Mengetahui M hamil, pihak keluarga lantas menanyakan pria yang menghamilinya.
Kata Jennedi, awalnya M mengatakan bahwa yang mengahamilinya adalah pacarnya.
"Setelah didesak akhirnya baru mengaku yang menghamilinya adalah ayahnya," ujarnya.
Atas perbuatannya, saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polsek Sikabaluan dan terancam 15 tahun penjara.
"Apalagi pelaku melakukannya ke anaknya sendiri," tegasnya.
Baca juga: Pengakuan Oknum Pembina Pramuka Bunuh dan Perkosa Siswi SMP: Saya Suka Sama Dia, tapi...
(Penulis : Kontributor Padang, Rahmadhani | Editor : Farid Assifa, Aprilia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.