KOMPAS.com - Entah apa yang ada dibenak K (38), warga Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat ini, ia dengan tega memerkosa anak kandugnya M (17) hingga hamil dua bulan.
Kapolsek Sikabaluan Kepualaun Mentawai Iptu Jennedi mengatakan, terbongkarnya kasus ini setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang resah mengenai adanya ayah menghamili anaknya.
Mendapat informasi itu, sambung Jennedi, pihaknya langsung mengirimkan anggota untuk mengecek keberan tersebut.
"Kemudian kami mengirimkan anggota untuk memastikan kejadian tersebut dan mengamankan pelaku dan anaknya untuk dimintai keterangan," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (14/7/2020).
Setelah mengamankan keduanya, lanjut Jennedi, pihaknya langsung melakukan interogasi. Pelaku mengakui perbuatannya.
Sementara, pengakuan mengejutkan keluar dari sang anak yang mengatakan bahwa perbuatan itu dilakukan tanpa paksaan.
"Sang anak mengatakan melakukan hubungan tersebut atas dasar suka sama suka tanpa paksaan," ungkapnya.
Baca juga: Seorang Ayah Ditangkap karena Hamili Anak Kandungnya Sendiri