Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Hamili Anak karena Mirip Ibunya, Sang Anak Mengaku Berhubungan Suka Sama Suka

Kompas.com - 14/07/2020, 16:35 WIB
Rahmadhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com -- Seorang ayah berinisial K berusia 38 tahun di Kabupaten Kepulauan Mentawai tega menyetubuhi anak kandungnya M hingga hamil dua bulan dikarenakan korban mirip mantan istrinya.

Pelaku sendiri sudah diamankan oleh kepolisian.

"Menurut pengakuan pelaku, anaknya ini mirip dengan ibunya yang merupakan mantan istrinya, " ujar Kapolsek Sikabaluan Iptu Jennedi, yang dihubungi melalui telepon, Selasa (14/7/2020).

Baca juga: Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 2 Bulan, Terbongkar Setelah Diantar Tante Berobat ke Puskesmas

Dijelaskan oleh Jennedi, pelaku menyetubuhi korban pertama kali di Palembang pada tahun 2019 lalu.

Awalnya korban dipeluk oleh pelaku dengan dalih melepas kangen dengan ibu korban dan korban yang sudah lama tidak bertemu.

"Pelaku ini tidak pernah bertemu dengan korban tersebut sejak dari lahir karena merantau ke Palembang. Kemudian dia pulang ke Mentawai dan membawa korban ke Palembang," ujarnya.

Baca juga: Terpengaruh Video Porno, Pria Ini Nekat Cabuli 5 Bocah Tetangganya

Lebih jauh dikatakan, pelaku kemudian bercerai dengan ibu korban, pelaku menikah lagi dengan orang Palembang dan ibu kandung korban menikah lagi dengan orang lain.

"Kemudian pelaku, korban dan istri barunya kembali ke Mentawai. Di Mentawai ini kejadian tindakan tersebut terjadi berulang kali, " paparnya.

Penangkapan pelaku sendiri berdasarkan laporan dari warga yang resah akan adanya ayah yang menyetubuhi anaknya hingga hamil.

Warga resah

"Kita mendapat laporan dari masyarakat yang sudah resah mengenai adanya ayah yang menghamili anak kandungnya," ujar Kepala Polsek Sikabaluan Kepulauan Mentawai Iptu Jennedi, yang dihubungi melalui telepon, Selasa (14/7/2020).

"Kemudian kami mengirimkan anggota untuk memastikan kejadian tersebut dan mengamankan pelaku dan anaknya untuk dimintai keterangan." 

Setelah keduanya diamankan pihak kepolisian dilakukan interograsi kepada keduanya. Kemudian pelaku mengakui perbuatannya.

"Sang anak mengatakan melakukan hubungan tersebut atas dasar suka sama suka tanpa paksaan, " paparnya.

 

Hubungan suka sama suka

M sendiri diketahui hamil setelah berobat di Puskemas yang diantar oleh tante korban.

"Diketahui hamil ketika berobat di puskemas pembantu. Mendengat kabar tersebut, keluarga pun terkejut, " ungkapnya.

Awalnya M tidak mau mengatakan kalau yang menghamilinya adalah ayah kandungnya sendiri.

"Awalnya M mengatakan kepada keluarganya yang menghamilinya adalah pacar. Setelah didesak akhirnya baru mengaku yang menghamilinya adalah ayahnya, " sebutnya.

Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. "Apalagi pelaku melakukannya ke anaknya sendkri, " paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com