Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub NTB: Jangan Pakai Masker di Dagu dan Bawah Hidung

Kompas.com - 14/07/2020, 14:08 WIB
Karnia Septia,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Ketua Gugus Tugas yang juga Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Sitti Rohmi Djalilah, meminta pemerintah daerah dapat mendisiplinkan para pedagang dan pengunjung di pasar tradisional untuk tetap menggunakan masker selama masa pandemi Covid-19.

Hari ini, Wagub Rohmi kembali turun ke beberapa pasar tradisional di Kota Mataram seperti Pasar Pagesangan, Pasar Karang Jasi, dan Pasar Mandalika.

Sambil berkeliling pasar, Wagub yang akrab disapa Ummi Rohmi ini mengingatkan kepada para pedagang dan pengunjung untuk tetap memakai masker dengan baik.

Rohmi menuturkan, masker harus menutupi mulut dan hidung karena virus ini masuk ke tubuh melalui hidung dan mulut.

Baca juga: Risma Pimpin Operasi Penertiban Masker: Yang Sakit Sudah Ribuan, Jangan Ditambah Lagi

"Jangan pakai masker didagu atau di bawah hidung," kata Rohmi, seperti dikutip dalam rilis tertulis, Selasa (14/7/2020).

Rohmi mengatakan, masih ditemukan beberapa pengunjung dan pedagang yang tidak menggunakan masker. Beberapa bahkan masih menggunakan masker di dagu.

Rohmi meminta, penggunaan masker terutama di pasar-pasar tradisional harus 100 persen. Seluruh pedagang atau pembeli di pasar tradisional harus memakai masker.

"Saatnya menerapkan punishment, jika mau jualan atau masuk pasar harus menggunakan masker, apabila tidak diikuti jangan masuk pasar, itu konsekuensinya," tegas Rohmi.

Menurut Wagub, ketegasan yang dilakukan pemerintah bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, tetapi untuk melindungi seluruh masyarakat di NTB dari penyebaran virus Covid-19.

Wagub berpesan kepada para pengelola pasar, baik di pasar Pagesangan dan Karang Jasi untuk senantiasa menegakkan disiplin protokol Covid-19.

Sementara itu, Kepala Pasar Pagesangan Kota Mataram, Rusiah mengatakan, setiap hari selalu menempatkan petugas pada titik tertentu untuk mengatur dan memperingati pedagang dan pembeli menerapkan protokol Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com