Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Makassar Ancam Kerahkan Massa Sebelum Ambil Jenazah Pasien Covid-19

Kompas.com - 14/07/2020, 13:20 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Sebelumnya diberitakan, jenazah pria berusia lanjut terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal di RS Daya, Makassar dibawa pulang oleh keluarganya setelah adanya jaminan dari seorang anggota DPRD Makassar, Sabtu (27/6/2020).

Pasien yang beralamat di Komplek Taman Sudiang Indah ini masuk ke RS Daya, Sabtu (27/6/2020) pagi dengan gejala sesak napas hingga mendengkur yang disertai penyakit bawaannya, ginjal.

Dari hasil pemeriksaan rapid test, pasien dinyatakan reaktif dan pemeriksaan lanjutan Swab Test pun dilakukan oleh tim medis.

Baca juga: Jadi Tersangka, Anggota DPRD Penjamin Pengambilan Jenazah Pasien Covid-19 Belum Ditahan

Setelah beberapa jam dirawat di RS Daya, pasien meninggal dunia dan hasil swab test-nya pun belum keluar.

Pihak keluarga meminta agar jenazah dipulangkan ke rumah duka untuk disemayamkan.

Jenazah sempat ditahan dan akan dimakamkan dengan protokol kesehatan, tapi anggota DPRD Makassar dari Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso menjamin dengan bertandatangan di kertas penyataan yang dibubuhi meterai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com