KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa tiga saksi terkait dugaan prostitusi yang melibatkan artis FTV berinisial H (23) di Medan, Sumatera Utara, Minggu (12/7/2020) malam.
Ketiganya yakni, A seorang pengusaha yang diduga memesan, R yang menjemput dan termasuk H.
"Jadi saat ini, sudah ada tiga saksi yang kita periksa yakni HH, R dan A," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (13/7/2020) malam.
Baca juga: Miris, Diduga Hendak Rayakan Ulang Tahun dengan Pesta Seks, 37 Pasangan ABG Diamankan di Kamar Hotel
Kata Riko, saat ini ketiganya masih diperiksa, mereka diamankan dari hotel yang sama di kawasan Kota Medan.
"Ketiganya saat ini masih berstatus saksi dan masih kita lakukan pemeriksaan. Sementara untuk muncikari masih didalami," ujarnya.