SOLO, KOMPAS.com - Pengelola Terminal Tipe A Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, menerapkan sanksi bagi penumpang yang tidak pakai masker dengan membaca teks Pancasila dan push up.
Koordinator Terminal Tipe A Tirtonadi Joko Sutriyanto menyampaikan, sanksi tersebut diberikan kepada penumpang dengan disesuaikan usia.
Baca juga: Warga Kota Tasikmalaya Dikenai Denda Rp 100.000 jika Tak Pakai Masker
Penumpang yang tidak pakai masker dan sudah berusia lanjut akan disanksi membaca teks Pancasila.
Sedangkan penumpang berusia muda akan disanksi push up.
"Ini untuk meningkatkan kewaspadaan penyebaran Covid-19 di area terminal dan mendisiplinkan penggunaan masker," kata Joko di Solo, Jawa Tengah, Selasa (14/7/2020).
Setelah sanksi itu diberikan, lanjut Joko, penumpang tersebut kemudian dijelaskan tentang pentingnya memakai makser.
Baca juga: Bandel Tak Pakai Masker, Warga Yogyakarta Siap-siap Didenda Rp 100.000
Joko mengungkapkan penerapan sanksi sebagai langkah cepat mengingat penularan Covid-19 di Solo kembali meningkat pada Minggu (12/7/2020).
Selama ini, kata dia, pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
"Sanksi kita terapkan tidak hanya bagi penumpang. Tetapi juga kru angkutan bus, maupun komunitas yang mengais rejeki di terminal. Bahkan kalau perlu petugas tak bermasker kita kenakan sanksi," tegas Joko.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.