Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iming-iming Cokelat Jadi Modus Pria di Kotabaru Cabuli 5 Bocah Tetangganya

Kompas.com - 14/07/2020, 08:42 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dony Aprian

Tim Redaksi

KOTABARU, KOMPAS.com - SA (48), tersangka kasus pencabulan 5 bocah tetangganya di Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), mengaku mengiming-imingi korbannya dengan cokelat.

Korban kemudian digendong dan dibawa ke sebuah tempat untuk dicabuli tersangka.

"Modus pelaku agar para korban mau yaitu dengan mengiming-imingi cokelat, dengan begitu tersangka bisa mencabuli korban," ujar Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2020) malam.

Andi mengatakan, korban dicabuli di sejumlah tempat, termasuk di rumah tersangka sendiri.

Baca juga: Buron 4 Hari, Pelaku Pembunuhan Pria Mabuk di Kotabaru Dibekuk

Terakhir tersangka mencabuli salah satu bocah di belakang gudang milik orangtua korban.

"Tersangka kepergok mencabuli korban oleh orangtuanya, tersangka sempat mengelak dan terjadi adu mulut sebelum tersangka mengakui perbuatannya," ungkapnya.

Dari pengakuan tersangka, aksi pencabulan itu dilakukan karena terpengaruh video porno.

Apalagi, jelas Andi, tersangka merupakan pria lajang yang belum pernah menikah.

"Dia ini belum pernah menikah sama sekali dan sering menonton video porno," jelas Andi.

Baca juga: Terpengaruh Video Porno, Pria Ini Nekat Cabuli 5 Bocah Tetangganya

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial SA (48) di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) mencabuli 5 bocah tetangganya.

Korban masing-masing AM (9), HH (6), NCQ (5), FA (7) dan EA (9) dicabuli dirumah pelaku dan juga dibeberapa tempat.

Perbuatan itu dilakukan SA karena kerap menonton video porno.

Kasus pencabulan 5 bocah ini terungkap setelah salah satu orangtua korban melapor ke polisi.

Saat itu, orangtua korban memergoki tersangka mencabuli anaknya di belakang salah satu gudang.

Atas perbuatannya, SA kini meringkuk di sel tahanan Polres Kotabaru dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com