KOMPAS.com- Polrestabes Medan menangkap seorang artis berinisial H (23) atas dugaan bisnis prostitusi.
H dijemput oleh polisi dari sebuah kamar hotel di Medan, Sumatera Utara pada Minggu (12/7/2020) malam.
"Posisi yang bersangkutan (H) saat diamankan (polisi) sedang tidak mengenakan busana lengkap," tutur Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.
Baca juga: Kasus Dugaan Prostitusi, Artis H Disebut Terima Puluhan Juta Rupiah
Barang tersebut adalah satu kotak alat kontrasepsi, dua ponsel serta satu kartu ATM.
Sejak turun dari mobil yang membawanya ke Mapolrestabes Medan, H tak mengucapkan sepatah kata pun.
Dia menutupi wajah dengan topi merah dan kepala dengan jaket hitam biru.
Baca juga: Dugaan Prostitusi Artis H, Polisi Selidiki Jejak Komunikasi Muncikari
Riko Sunarto menjelaskan, artis H diduga telah menerima uang terkait bisnis prostitusi tersebut.
Jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah.
"Bukan diiming-imingi lagi, dia sudah menerima uang. Dia sudah terima uang, jumlahnya puluhan juta lah," kata Riko, Senin (13/7/2020).
Namun ia belum menyebut secara detail jumlah uang yang diterima H.
Baca juga: Kasus Dugaan Prostitusi Melibatkan Artis H, Ini Kata Kapolda Sumut
Muncikari diduga tidak hanya berasal dari satu kota.
Riko menjelaskan, Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menerima informasi tentang seseorang yang diduga mucikari menawarkan artis prostitusi ke orang-orang di Medan.
"Ini yang sedang kita dalami," tutur dia.
Polisi telah memeriksa 3 orang yang saat ini masih berstatus sebagai saksi.
"Muncikari sedang kita kembangkan. Dugaan muncikari Medan, Jakarta juga. Ada komunikasi, itu sedang didalami," kata Riko
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.