Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Hasan Tewas di Tangan Mandor Kapal China | Ibu Melahirkan Jadi Tontonan Warga Setelah Ditolak Bidan

Kompas.com - 14/07/2020, 06:30 WIB
Setyo Puji

Editor

Penangkapan itu berkaitan dengan dugaan kasus prostitusi.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, kasus tersebut saat ini masih dilakukan pendalaman penyelidikan.

Terkait dengan penangkapan itu, ia mengaku berawal dari adanya informasi dari seseorang yang diduga mucikari saat menawarkan prostitusi artis kepada orang Medan.

“Ini sedang kita dalami, kemudian informasi tadi pagi kita dapatkan seperti rekan tadi lihat, kita mengamankan satu orang perempuan berusia 23 tahun, inisial H, pengakuannya baru landing dari Jakarta tadi pagi, kemudian menginap di salah satu hotel dengan seorang temannya,” ujarnya.

Baca juga: Wanita Berinisial H Diamankan di Hotel Diduga Terkait Prostitusi Artis

5. TNI gadungan ditangkap

TNI gadungan berinisial AK (31), warga Kabupaten Lampung Timur, Lampung, ditangkap jajaran Reskrim Polresta Banyumas.

Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai penjual jam tangan di Jakarta ini nekat mengaku sebagai anggota TNI AD dengan pangkat mayor agar dapat menikahi seorang gadis berinisial ARA (20).

Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban merasa tertipu dengan ulah tersangka.

"Tersangka yang merupakan penjual jam di Jakarta ini diamankan tim gabungan TNI dan Polri, Jumat (11/7/2020) di sebuah hotel kawasan wisata Baturraden," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry saat dihubungi, Senin (13/7/2020).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Baca juga: Demi Nikahi Seorang Gadis, Penjual Jam di Jakarta Jadi Mayor TNI Gadungan

Sumber: Kompas.com (Penulis : Fadlan Mukhtar Zain, Dewantoro | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Farid Assifa, Dheri Agriesta, Michael Hangga Wismabrata, Rachmawati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com