Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek Perkosa Anak 9 Tahun Berkali-kali dan Tak Dihukum, Perempuan Ini Tulis di Facebook dan Viral

Kompas.com - 14/07/2020, 05:55 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Khairina

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Sebuah postingan yang menceritakan kasus anak di bawah umur yang menjadi korban pemerkosaan seorang kakek di Manado, Sulawesi Utara, viral di media sosial.

Kasus ini diangkat seorang warganet bernama Ike Oke dalam postingan di akun Facebook pribadinya.

Postingan tersebut dibenarkan Ike, saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Senin (13/7/2020) pukul 19.54 Wita.

"Iya benar," kata Ike.

Baca juga: Kecanduan Film Porno, Pemuda Ini Perkosa dan Bunuh Guru SD

Postingan itu sudah direspon 3.331 orang hingga Senin, pukul 21.36 Wita. Komentarnya sudah mencapai 13.559 dan dibagikan sebanyak 3.036 orang.

Dalam postingannya itu, Ike menceritakan awal mulai ia mengetahui kasus pemerkosaan yang dialami anak tersebut.

Di sore hari itu, Ike sedang duduk di depan rumah omanya sambil bermain handphone. Saat itu, sudah tiga minggu Ike berada di Manado.

Tiba-tiba seorang anak menghampirinya dengan ramah. Ketika itu, terjadi dialog antara Ike dan anak tersebut.

Ike bercerita panjang lebar dengan anak tersebut. Kebetulan di rumah ada beberapa anggota tetangga yang mampir.

"Tiba-tiba seorang tamu oma keluar terus mengatakan 'kamu ngapain disini? Nanti mama kamu cari. Nanti kamu diperkosa si opa lagi'," ujar Ike.

Mendengar itu, Ike mengaku jantungnya berdetak kencang, merinding, dan emosi.

"Terus saya coba nanya detail kasus anak ini, ternyata anak ini diperkosa berkali-kali di kebun dan si kakek ngasih anak ini uang supaya tidak memberitahu siapapun," ungkap Ike.

Baca juga: Kejahatan Keji Pemuda 18 Tahun: Perkosa, Bunuh dan Rampok Guru SD

Setelah itu, Ike mengantar anak ini pulang ke rumahnya. Di situ, Ike ketemu orangtua anak tersebut.

Ia pun menanyakan detail kasus tersebut kepada orangtua korban. Diketahui bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak berwajib.

Sudah diproses, anak tersebut sudah divisum, memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Bahkan, kakek yang melakukan pemerkosaan sudah mengakui.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com