"Jadi ancaman hukuman untuk Abdullah selama tiga bulan," ujarnya.
Namun, kasus ini tidak membuat Abdullah ditahan karena dinilai kooperatif.
"Di sini sanksinya adalah tipiring, tapi Abdullah tidak bisa ditahan karena yang bersangkutan kooperatif," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, YouTuber bernama Abdullah (30) berurusan dengan polisi karena konten yang diunggah, Senin (13/7/2020).
Dalam konten video di YouTube berdurasi 3,21 menit, Abdullah beserta seorang rekannya menyeret biawak di jalan raya dengan menggunakan kendaraan roda dua.
Parahnya, biawak berukuran kurang lebih 1,5 meter itu masih hidup.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul: Awal Mula Youtuber Sampang Abdullah Bikin Konten Seret Biawak Pakai Motor, Ditemukan Warga Setempat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.