KOMPAS.com - YouTuber asal Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Abdulllah (30), harus berurusan dengan polisi.
YouTuber dengan nama chanel Abdullah Sampang ini menyeret seekor biawak hidup-hidup dengan motor.
Video itu kemudian diunggah di chanel YouTubenya.
Di hadapan polisi, Abdullah mengaku melakukan tindakan itu untuk mencari sensasi.
"Saya menyesal dan meminta maaf kepada masyarakat karena perbuatan yang saya lakukan," ujarnya dikutip dari Tribunmadura, Senin (13/7/2020).
Baca juga: Demi Konten dan Terkenal, YouTuber Seret Biawak Hidup-hidup di Aspal dengan Motor
Abdullah menceritakan, awalnya ia menemukan seekor biawak di pinggir Jalan Raya Kedungdung, Kabupaten Sampang.
Menurut pengakuannya, biawak itu sedang dimainkan oleh sejumlah warga setempat.
Baca juga: IDI Laporkan 5 Akun Facebook karena Dinilai Lecehkan Profesi Dokter
Kemudian muncul ide untuk membuat konten dengan cara menyeret biawak tersebut.
"Tapi saya menyesal setelah terjadi seperti ini," ucap dia.
Tak ditahan
Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, yang dilakukan Abdullah diatur dalam pasal 302 KUHP.