Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Konten dan Terkenal, YouTuber Seret Biawak Hidup-hidup di Aspal dengan Motor

Kompas.com - 13/07/2020, 21:45 WIB
David Oliver Purba

Editor

 

"Tapi saya menyesal setelah terjadi seperti ini," ucap dia.

Tak ditahan

Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, penelantaran hewan ini diatur dalam pasal 302 KUHP.

"Jadi ancaman hukuman untuk Abdullah selama tiga bulan," ujarnya.

Namun, kasus ini tidak membuat Abdullah ditahan karena dinilai kooperatif.

"Di sini sanksinya adalah tipiring, tapi Abdullah tidak bisa ditahan karena yang bersangkutan kooperatif," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul: Dinyatakan Menyiksa Biawak di Jalan Raya, Youtuber asal Sampang Nyaris Dihukum 3 Bulan Penjara

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul: Awal Mula Youtuber Sampang Abdullah Bikin Konten Seret Biawak Pakai Motor, Ditemukan Warga Setempat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com