KOMPAS.com - YouTuber asal Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, berurusan dengan polisi karena konten yang diunggah, Senin (13/7/2020).
Pria bernama Abdullah (30) tersebut diamankan Polres Sampang lantaran membuat konten YouTube berunsur penyiksaan hewan di channel YouTubenya, Abdullah Sampang, dengan jumlah subscriber 2,52 ribu.
Dalam video berdurasi 3,21 menit, Abdullah beserta satu rekannya menyeret biawak di jalan raya dengan menggunakan kendaraan roda dua.
Baca juga: IDI Laporkan 5 Akun Facebook karena Dinilai Lecehkan Profesi Dokter
Parahnya, biawak berukuran kurang lebih 1,5 meter itu masih hidup.
Video yang diupload pada 1 Juli 2020 itu menjadi atensi khusus Satlantas Polres Sampang.
Video itu dinilai tidak memiliki unsur penyiksaan, tetapi juga membahayakan pengendara lain.
Baca juga: 3 Dokter Meninggal dalam Sehari karena Covid-19, Sempat Jalani Perawatan, tetapi Tak Tertolong
Kasatlantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal mengatakan, dirinya tidak mau berawal dari keusilan Abdullah bermain biawak di tengah jalan menjadi malapetaka bagi pengendara lain.