SURABAYA, KOMPAS.com - Selain Radio Republik Indonesia (RRI), lembaga penyiaran publik Televisi Republik Indonesia (TVRI) Jawa Timur yang berkantor di Surabaya juga menutup kantornya sejak Senin (13/7/2020) hingga 2 pekan ke depan.
Penutupan setelah 2 pegawainya meninggal beruntun pada Sabtu (11/7/2020) dan Minggu (12/7/2020), dan dimakamkan dengan protokol Covid-19.
"Keduanya dimakamkan dengan protokol Covid-19," kata Kepala TVRI Jawa Timur, Akhbar Sahidi, saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2020).
Selama penutupan kantor stasiun Jawa Timur, kata Akhbar, tidak ada program siaran dari Jawa Timur.
Baca juga: 60 Pegawai RRI Surabaya Positif Covid-19, Seluruh Aktivitas Siaran Dihentikan Sementara
"Semua siaran diambil alih dari stasiun Jakarta," ujar dia.
Kedua pegawai yang meninggal satu di antaranya bertugas sebagai tenaga administrasi dan satu lagi sebagai editor news.
"Jadi, bukan wartawan yang sehari-hari di lapangan mencari berita," terang dia.
Semenjak diketahui ada pegawai yang positif Covid-19, pihaknya mengaku sudah melakukan rapid test massal kepada seluruh pegawai, dan hasilnya 6 orang reaktif.