SURABAYA, KOMPAS.com - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya menerjunkan tim untuk memeriksa kesehatan hewan kurban pada Senin (13/7/2020).
Pemeriksaan dilakukan di lokasi penjualan hewan kurban dan tempat pemotongan. Hal itu dilakukan untuk memastikan daging hewan kurban layak dikonsumsi masyarakat.
Baca juga: Ini Fatwa MUI soal Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Kurban di Masa Pandemi Covid-19
Kepala DKPP Surabaya Yuniarto Herlambang mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap hewan kurban dan pedagangnya.
Pemeriksaan di tempat penjualan hewan kurban akan dilakukan tim DKPP Surabaya mulai tanggal 13-30 Juli 2020.
"Jadi kita ada tim pemeriksaan hewan ternak sebelum disembelih maupun sesudah disembelih, tim ini yang akan menyebar, memeriksa hewan-hewan ke seluruh Surabaya," kata Herlambang saat dihubungi, Minggu (12/7/2020).
Dalam pemeriksaan kesehatan hewan, pihaknya akan membagi personel menjadi lima tim.
Masing-masing tim terdiri dari 60 personel yang disebar ke beberapa wilayah Surabaya, yakni Surabaya Barat, Surabaya Utara, Surabaya Selatan, Surabaya Timur, dan Surabaya Pusat.
"Pengawasan dari tim kita tentunya dengan protokol (kesehatan), kita sampaikan ke teman-teman juga agar hati-hati," kata dia.
Selain itu, kata Herlambang, pemeriksaan kesehatan hewan kurban juga dilakukan di tempat pemotongan seperti rumah ibadah, mulai tanggal 31 Juli-2 Agustus 2020.
Baca juga: Polisi Kesulitan Lacak Pelaku yang Diduga Hina Agama Saat Bermain PUBG Mobile
Bagi hewan kurban yang telah diperiksa akan diberi tanda atau stiker.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.