Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Dugaan Pungli Sekolah saat Proses PPDB di Banyumas

Kompas.com - 13/07/2020, 11:41 WIB
Iqbal Fahmi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menyelidiki dugaan pelanggaran dalam polemik pungutan saat proses Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021.

“Kami tengah dalami, hari ini anggota kami turun sesuai instruksi Bapak Kapolresta,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Banyumas Ajun Komisaris Berry saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2020).

Menurut Berry, jika dalam penyelidikan ditemukan unsur paksaan dari pihak sekolah, maka kasus tersebut dapat dikatakan sebagai pungutan.

“Nanti kita cari tahu apakah masuk kategori sumbangan atau pungutan, kalau pungutan sudah jelas masuk pidana,” ujarnya.

Baca juga: Larangan Pungutan Sekolah Tak Diindahkan, Bupati Banyumas: Akan Saya Copot dari Jabatannya

Berry menjelaskan, pejabat pemerintahan yang terbukti melakukan pungutan dapat dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Pungli itu ancaman pidananya minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara serta denda minimal Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar,” pungkasnya.

Baca juga: Bupati Banyumas Akan Copot Kepala Sekolah yang Tarik Pungutan dari Wali Murid

Diberitakan sebelumnya, kebijakan Bupati Banyumas, Achmad Husein, melarang satuan pendidikan dasar negeri memungut iuran dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021 belum sepenuhnya terlaksana.

Hingga Minggu (12/7/2020), aduan dari wali murid masih membanjiri media sosial Facebook dan Instagram.

Salah satunya yakni pemilik akun Darso Adiyatma, wali murid baru di SDN Plana, Kecamatan Somagede.

Dia mengaku dipungut uang sejumlah Rp 160.000 guna membangun garasi sekolah.

Tak hanya itu, Pujiono (44), wali murid baru di SMP Negeri 2 Banyumas yang berhasil dikonfirmasi mengaku dipungut biaya sebesar Rp 1.450.000.

Besaran pungutan tersebut disampaikan pihak sekolah saat proses daftar ulang, Kamis (2/7/2020).

"Saya dibagi brosur berisi ketentuan biaya yang harus dibayar, ada untuk baju seragam, buku dan administrasi," kata Pujiono saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/7/2020).

Karena belum mempersiapkan uang tunai, Pujiono hanya menitipkan uang muka sebesar Rp 400.000 saat itu.

Sementara sisanya Rp 1.050.000 harus dilunasi ketika pembagian bahan seragam siswa, Jumat (10/7/2020).

Pujiono berharap ada kebijaksanaan dari pihak sekolah agar dapat menyicil biaya daftar ulang.

Pasalnya, bisnis tas yang digelutinya sejak beberapa tahun terakhir sepi pesanan.

“Sebenarnya kami mau saja membayar karena itu juga untuk anak, tapi jujur saja karena wabah corona kemarin bisnis saya ikut terimbas jadi nominal sebesar itu bagi kami sangat memberatkan,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com