Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Motif Pelaku Penikaman Kanit Reskrim Polsek Utan

Kompas.com - 13/07/2020, 10:04 WIB
Idham Khalid,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menyampaikan, pelaku Syamsul Hidayat yang melakukan penganiaya terhadap perwira polisi hingga tewas diduga dikarenakan tidak puas dengan hasil penyelesaian masalah oleh korban.

Artanto menuturkan, awal mulanya korban Ipda Uji yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Utan waktu itu diundang untuk menyelesaikan masalah yang melibatkan pelaku dengan Kepala Desa Utan, Kecamatan Utan, Sumbawa, atas dugaan penganiayaan.

"Korban Ipda Uji ini dekat dengan ayah orangtua pelaku, diminta oleh orangtuanya pelaku SH untuk menyelesaikan masalah pelaku (anaknya) dengan Kades Utan," kata Artanto, saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2020).

Baca juga: Balita Ini Kena Tumor yang Menutup Separuh Wajah, Butuh Biaya Berobat

Namun, karena sakit hati tidak puas dengan penyelesaian kasus oleh korban, akhirnya pelaku melakukan penganiayaan.

"Pelaku SH tidak terima penyelesaian masalah tersebut oleh korban kemudian melakukan penganiayaan terhadap Ipda Uji," kata Artanto.

Sebelumnya diberitakan, Kanit Reskrim Polsek Utan Polres Sumbawa Ipda Uji Siswanto tewas setelah dianaiya dengan senjata tajam oleh SH, pada Jumat (10/7/2020) lalu.

Meskipun sempat dilarikan ke RSUD Sumbawa, namun nyawa korban tidak bisa tertolong dan meninggal saat mendapatkan perawatan.

Baca juga: 5 Dokter Meninggal dalam Sehari di Jatim, 3 karena Covid-19, 2 Penyakit Lain

Adapun pelaku ditangkap pada Minggu (12/7/2020) kemarin setelah kabur dari insiden tersebut, dan ditemukan saat hendak menyeberang ke Lombok melewati Pelabuhan Alas.

Pelaku merupakan residivis dengan beberapa kasus sadis di antaranya, kasus perampokan toko emas, penjambretan hingga tangan korban putus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com