JAMBI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jambi tetap membuka sekolah tatap muka untuk SD dan SMP meskipun berada di zona kuning.
Pelanggaran terhadap panduan Kemendikbud ini bertujuan agar anak-anak miskin tidak tertinggal pelajaran.
"Kita buka sekolah dengan dua metode, yakni tatap muka dan online. Yang mampu online dan tidak muka. Tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Abu Bakar, juru bicara Gugus Tugas Kota Jambi, Senin (13/7/2020).
Dia mengatakan Pemkot Jambi sedang melakukan relaksasi pada sektor pendidikan. Ada dua metode pembelajaran yaitu online (daring) dan offline (tatap muka).
Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 12 Juli 2020
Pembelajaran secara tatap muka, sambung Abu Bakar untuk mengakomodasi sekitar 500 siswa kurang mampu. Mereka selama ini tidak bisa sekolah secara online.
Sebabnya, kata Abu Bakar mereka tidak memiliki fasilitas internet dan ponsel pintar. Dengan demikian, sekolah wajib memfasilitasi dua model pembelajaran baik online maupun tatap muka.
Tidak hanya sekolah, orangtua juga diberikan pilihan, apakah anaknya akan masuk sekolah atau tetap membiarkan anaknya belajar di rumah dahulu.
Relaksasi pendidikan ini agar anak-anak tidak mampu tetap bisa mengikuti pembelajaran. Ada pun ketentuannya, pertama dilakukan siswa SD kelas 4,5 dan 6.
Kedua, untuk siswa SMP itu kelas 1,2 dan 3 dibagi menjadi tiga shif kegiatan belajar mengajar (KBM).
Ketiga, jam pembelajaran sangat efektif yakni 3 jam tanpa istirahat.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan