Yoris mengatakan, ladang ganja tersebut sudah berjalan selama satu tahun terakhir.
Pelaku memanen ganja-ganja tersebut selama tiga bulan sekali.
Sekali panen, pelaku bisa mendapatkan 40 kilogram.
Dalam setahun ini, dari empat kali hasil panen pelaku meraup ratusan juta rupiah.
"Satu kali panen 40 kilogram, 1 kilogram sekitar Rp 6 juta berarti sekitar Rp 240 juta," tutur dia.
Baca juga: Amankan 298 Kg Ganja Berkedok Alpukat, BNN Banten Selamatkan 1,9 Juta Generasi Muda
Total, polisi menangkap lima pelaku yang terdiri dari empat pengedar ganja serta satu penggarap lahan.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap anggotanya yang berhasil mengungkap keberadaan lahan terlarang tersebut, Yoris akan memberikan penghargaan.
Ia juga mengusulkan penghargaan dari Kapolda Jabar.
"Tiga orang sakit dan tim yang dipimpin Kasat Narkoba ini akan diberikan reward," kata Yoris.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.