Wali murid baru di SMP Negeri 2 Banyumas, Pujiono (44) mengatakan, saat melakukan proses daftar ulang masih diminta untuk membayar biaya Rp 1.450.000 oleh pihak sekolah.
"Saya dibagi brosur berisi ketentuan biaya yang harus dibayar, ada untuk baju seragam, buku dan administrasi," kata Pujiono saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/7/2020).
Karena saat itu tidak memiliki cukup uang, oleh Pujiono ketika itu hanya dibayar Rp 400.000 sebagai uang muka.
Selain Pujiono, hal sama juga disampaikan Nilam, wali murid baru di SD Negeri di Sokanegara, Kecamatan Purwokerto.
Meski dirinya masuk dalam keluarga terdampak Covid-19, pihak sekolah nyatanya masih meminta untuk membayar biaya seragam dan administrasi sebesar Rp 1.300.000.
Karena saat itu tidak memiliki uang, bahkan ia sampai harus mencari pinjaman untuk melunasi biaya tersebut demi anaknya dapat sekolah.
"Di sana anak-anak langsung diukur, mau bagaimana lagi. Sebenarnya keberatan tapi bingung tidak bisa apa-apa," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2020).
Nilam mengatakan, meski Bupati sudah melarang kepada pihak sekolah untuk melakukan pungutan, namun ia pesimis uang yang sudah dibayarkan akan dikembalikan.
Sebab, setelah kebijakan Bupati Banyumas tersebut viral, pihak sekolah bukannya langsung mengembalikan tapi justru mengirimkan pesan kepada para wali murid untuk membuat surat pernyataan.
“Intinya berisi pihak sekolah yang sudah terlanjur mencarikan penjahit sangat membantu mempermudah membuatkan seragam untuk siswa," ungkapnya.
"Terus minta dukungan dengan cara membuat surat pernyataan tidak keberatan. Malah ada dilampiri contoh surat pernyataannya,” tambahnya.
Baca juga: Marak Pungutan Sekolah di Banyumas, Wali Murid Diminta Mencicil hingga Buat Surat Pernyataan
Penulis : Kontributor Banyumas, M Iqbal Fahmi | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan