Sampai saat ini polisi telah menangkap lima orang pelaku yang terdiri dari empat orang pengedar dan satu orang penggarap lahan.
"Sampai dengan hari ini, lima orang pelaku dengan tanaman ganja sebanyak 3 kilogram ganja kering dan bibit-bibit ganja yang akan dipanen tiga bulan dari sekarang," kata Yoris.
Saat ini garis polisi dipasang di lokasi penanaman.
Yoris pun memerintahkan anggotanya untuk mencari kembali sisa tanaman ganja lainnya.
"Karena lahan ini sangat luas, oleh karenanya kita tidak inginkan masyarakat menemukan ganja liar di sini," kata Yoris.
Baca juga: Amankan 298 Kg Ganja Berkedok Alpukat, BNN Banten Selamatkan 1,9 Juta Generasi Muda
Sebagai bentuk apresiasi terhadap anggotanya yang mengungkap keberadaan ladang ganja, Yoris memberikan penghargaan sekaligus mengusulkan penghargaan dari Kapolda Jabar.
"Tim ini ada tiga orang yang sakit karena memang mereka seminggu berada di hutan, tiga orang sakit dan tim yang dipimpin Kasat Narkoba ini akan diberikan reward," kata Yoris.
Dalam penggerebekan ini, polisi menyita 36 paket ganja kering seberat 3 kilogram, 11 benih ganja, dan 32 batang ganja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.