KOMPAS.com - S, mandor kapal berbendera China Lu Huang Yuan Yu 118, ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian anak buah kapal (ABK) Indonesia asal Lampung, Hasan Afriandi.
Polisi menduga, mandor asal China itu menganiaya Hasan hingga meninggal.
"Menurut para ABK asal Indonesia, korban Hasan Afriadi tewas juga karena disiksa oleh mandor kapal China tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Arie Darmanto, Sabtu (11/7/2020).
Saat penggeledahan, petugas kepolisian dan TNI AL menemukan jasad korban di freezer kapal tersebut.
Baca juga: Jenazah WNI Disimpan di Freezer Kapal China, Satu WNA Jadi Tersangka
Arie menjelaskan, proses penahanan akan segera dilakukan terhadap S. Saat ini S masih berada di atas kapal di dermaga Pangkalan TNI AL Batam.
"Untuk saat ini tersangka S masih di atas kapal. Nanti apabila sudah proses penahanan, kita tinggal berkoordinasi saja dengan personel Lanal Batam yang berjaga di atas kapal tersebut," kata Arie.