Gery juga menjelaskan, tagihan di kediaman Bupati Tantri di bulan Juni lonjakannya sekitar Rp 2 jutaan telah sesuai dengan
Hitungan akumulasi itu setelah dicocokan dengan meteran fisik yang ada di rumah Tantri, ternyata sesuai.
"Rumah pribadi Ibu Tantri juga dapat skema perlindungan lonjakan listrik. Jadi 40 persennya dibayar di bulan Juni, lalu 60 persennya dibayar dengan diangsur," ucap Gery.
Baca juga: Mesum di Tempat Suci, Pasangan Gay Ditangkap, Warga Gelar Upacara Pecaruan
Sementara itu, Chef Arnold di akun Twitternya juga menjelaskan, pihaknya PLN telah menjelaskan soal keluhannya itu.
Dirinya tetap harus membayar jumlah tagihan listrik yang mencapai Rp 10 juta.
“Ok kita sudah damai...thank you pelayanannya dan penjelasan ente @pln_123. Cepet & gesit....dan team di Surabaya makasih...JADI SAYA HARUS TETAP BAYAR,” tulis Arnold.