Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Zona Oranye, Wisata Kawah Ijen Resmi Dibuka Kembali

Kompas.com - 12/07/2020, 07:17 WIB
Rachmawati

Editor

Mujiono mengatakan, Kawah Ijen menjadi perhatian utama Banyuwangi karena merupakan magnet wisata Banyuwangi.

Namun dia mengingatkan agar protokol kesehatan benar-benar dijalankan.

Baca juga: Tsunami Gunung Ijen Sebabkan Satu Korban, Kenapa Bisa?

Ia juga menjelaskan selain Kawah Ijen, saat ini Banyuwangi secara berkala telah membuka beberapa destinasi wisata.

”Secara berkala beberapa destinasi telah dibuka. Seperti Bangsring Underwater, Pantai Cacalan, dan beberapa destinasi lainnya dengan penerapan standar protokol yang ketat,” kata Mujiono.

Secara bertahap setelah menjalani simulasi dan evaluasi, Banyuwangi juga telah memberikan sertifikasi protokol kesehatan di destinasi wisata.

Sertifikasi ini sebagai jaminan kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan

”Karena kami sadar di masa pandemi ini bukan hanya pelayanan yang menjadi penilaian, namun kesehatan dan keamanan kini menjadi yang utama," katanya.

Baca juga: Seorang Kepala Desa Jadi Tersangka Penyebab Banjir Bandang Ijen

Hanya kawasan zona hijau dan kuning

Sementara itu dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Selasa (23/6/2020), Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengumumkan 13 kawasan pariwisata alam akan segera dibuka di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Namun, Doni menegaskan kawasan pariwisata alam tersebut akan dibuka secara bertahap.

"Saya akan umumkan kawasan-kawasan pariwisata alam yang direncanakan akan dibuka secara bertahap untuk memulai aktivitas berbasis ekosistem dan konservasi dengan tingkat risiko covid-19 yang paling ringan," kata Doni dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Senin (22/6/2020).

Baca juga: 13 Kawasan Wisata Dibuka, Polri Kedepankan Pendekatan Humanis Disiplin Protokol Kesehatan

Doni menjelaskan, yang diperbolehkan dibuka hanya kawasan pariwisata yang berada di daerah zona hijau atau kuning.

Kapasitas tampung kawasan pariwisata tersebut juga dibatasi hanya 50 persen dari jumlah pengunjung normal.

Ia juga menegaskan, pihak pengelola yang kawasan pariwisata dibuka harus terus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sementara, untuk zona lainnya diatur sesuai kesiapan daerah dan pengelola kawasan.

Baca juga: Tempat Wisata Dibuka, Gugus Tugas: Jika Ada Kasus Covid-19 Akan Ditutup Kembali

Kawasan pariwisata yang diperbolehkan dibuka bertahap yaitu, kawasan wisata bahari, kawasan konservasi perairan, kawasan wisata petualangan, taman nasional, taman wisata alam, taman hutan raya, suaka margasatwa, dan geopark.

Kemudian, kawasan pariwisata non-kawasan konservasi antara lain, kebun raya, kebun binatang, taman safari, desa wisata, dan kawasan wisata alam yang dikelola oleh masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com