Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperkosa Ayah Tiri, Bocah 12 Tahun Dinikahkan dengan Pria 44 Tahun, Ini Kisahnya...

Kompas.com - 12/07/2020, 06:26 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pernikahan SF bocah 12 tahun dengan Baharuddin, pria tuna netra berusia 44 tahun asal Pinrang, Sulawesi Selatan viral di media sosial.

Polisi yang mengetahui pernikahan beda usia tersebut mencium ada kejanggalan. Mereka pun melakukan penyelidikan.

Hasilnya, SF ternyata korban pencabulan sang ayah tiri, Sappe (39) yang berprofesi sebagai sopir truk.

Kabar yang beredar, Sappe tega menikahkan anak tirinya untuk menutupi kejahatannya.

Baca juga: Gadis di Bawah Umur Dicabuli Ayah Tiri 2 Tahun, Lalu Dinikahkan, Diduga untuk Tutupi Aib

Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Nagara mengatakan, Sappe telah memperkosa SF tirinya sejak tahun 2018.

Namun kasus tersebut baru terbongkar setelah SF berterus terang kepada ibu kandungnya, Asia pada Juni 2020 lalu.

SF ternyata telah dicabuli ayah tirinya sejak berusia 10 tahun.

“Pernikahan itu hanya menutupi aib kelakuan ayah tiri karena telah melakukan kekerasan seksual selama dua tahun terakhir. Ia kemudian menikahkan sang anak tiri dengan bujang berusia 44 tahun Tuna Netra dari Makassar,” jelas Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Prawira Negara, Jumat (10/7/2020).

Baca juga: Gadis yang Dinikahi Penyandang Disabilitas di Pinrang Ternyata Korban Pencabulan Ayah Tiri

Asia yang mengetahui anak perempuannya diperkosa takut melapor ke polisi karena diancam akan ceraikan oleh suaminya.

Mereka kemudian merencanakan untuk menikahkan sang anak dengan pria dari Kecamatan Suppa yang sedang mencari pasangan.

“Ibu kandung korban takut untuk membuka aib itu. Mereka kemudian merencanakan menikahkan sang anak karena kebetulan saudara B datang ke Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, untuk mencari pasangan hidup," tuturnya.

Baca juga: Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun, Ayah di Pinrang Nikahkan Korban dengan Penyandang Disabilitas, Ini Motifnya

Soppe juga megancam SF untuk tidak menceritakan pemerkosaan tersebut kepada orang lain.

Terakhir SF diperkosa oleh Soppe sebelum pernikahannya dengan B berlangsung.

Polisi menangkap S di kediamannya saat beristirahat usai bekerja sebagai sopir truk.

S dijerat Pasal 81 ayat 3 UU Ri tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 36 B, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Tragis, Ibu Muda 21 Tahun Bunuh Diri karena Malu Diperkosa 7 Pemuda

Diperkosa di kebun, diancam dipukul batu

IlustrasiISTOCK Ilustrasi
Kasus perkosaan tersebut terbongkar saat SF pulang dalam keadaan menangis dan bercerita kepada sang ibu jika dia telah diperkosa ayah tirinya, Sappe.

Malam itu, SF berangkat shalat magrib berjemaah di masjid. Saat hendak pulang, SF ternyata dijemput oleh Sappe dengan sepeda motor.

Kepada sang anak, Sappe meminta SF untuk menemaninya mengambil telur.

Namun kenyataannya, SF dibawa ke kebun yang jaraknya cukup jauh dari pemukiman warga. Di lokasi tersebut, SF diperkosa oleh ayah tirinya.

Baca juga: Melawan Saat Diperkosa, Sang Guru SD Dibunuh Mantan Murid

Usai memperkosa SF, Sappe mengancam bocah 12 tahun itu dengan batu dan memintanya untuk tidak mela;orkan kejadian tersebut ke ibu kandungnya.

Setelah semuanya dirasa aman, Sappe mengantarkan SF pulang.

Pria 39 tahun itu menurunkan SF di pinggir jalan sekitar 100 meter dari rumahnya dan meninggalkannya sendiri.

"SF pun pulang ke rumahnya dalam keadaan menangis, lalu menceritakan semuanya ke ibu kandungnya," terang Dharma.

Pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Suddin Syamsuddin | Editor: Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com