Di Ngawi, Jawa Timur, ribuan warga berbondong-bondong mendatangi rumah seorang warga bernama Giman (47).
Warga penasaran lantaran rumah Giman diyakini berpindah dan meninggi dalam semalam.
Giman mengatakan, rumahnya memang meninggi dari kondisi sebelumnya sekitar 1,3 meter.
Penyebabnya, lantaran dia membangun tiang fondasi dengan pengerjaan yang sudah cukup lama.
Giman memindahkan atap rumahnya seorang diri tanpa diketahui oleh warga pada pertengahan Juni 2020.
"Kalau prosesnya sulit dijelaskan, pokoknya sekarang sudah naiklah," kata dia.
Namun pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu membantah jika ada unsur mistis yang membantunya dalam pembangunan.
"Enggak ada yang bantu. Ini adanya bolo satu yang membantu," kata Giman sembari menunjuk anak perempuannya yang berusia 2 tahun.
Baca juga: Viral, Video Sebuah Rumah Berpindah Tempat dalam Semalam, Ini Pengakuan Pemilik
Uang itu digunakan Ani untuk membiayai suaminya menjadi anggota DPRD.
Kasus ini terbongkar berawal dari kecurigaan para kepala desa di Pamekasan, Jatim yang curiga lantaran ada penarikan uang ilegal dari anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) pada Januari 2020 lalu.
"Aneh sekali, karena belum pernah ada penarikan, tiba-tiba di rekening sudah raib Rp 45 juta," ujar RM, Kepala Desa Artodung.
Kepala Bank Jatim Cabang Pamekasan Arif Firdaus kemudian melaporkan kasus itu kepada kepolisian.
Setelah penyelidikan, polisi menetapkan Ani sebagai tersangka.
Dia akhirnya divonis penjara selama 4 tahun 6 bulan.
Baca juga: Gelapkan Uang Nasabah Bank Jatim Rp 7,7 Miliar, Ani Fatini Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara