Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Viral, Video Rumah Berpindah Tempat dalam Semalam | Puluhan Pasangan ABG Rayakan Ultah dengan Pesta Seks

Kompas.com - 12/07/2020, 06:15 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Di Jambi, petugas gabungan dari TNI, Polri dan pemerintah Kecamatan Pasar Kota Jambi menangkap 37 pasangan anak di bawah umur.

Mereka ditangkap saat merayakan ulang tahun di sebuah hotel dan diduga melakukan pesta seks.

Sedangkan di Ngawi, Jawa Timur, sebuah rumah milik warga diyakini berpindah dan meninggi dalam semalam.

Rumah warga bernama Giman (47) itu pun kemudian didatangi oleh banyak orang yang penasaran.

Baca juga: Sedang Mengendarai Motor, Polisi Diserang hingga Tewas, Orangtua Pelaku Sempat Melerai

1. 37 pasangan anak di bawah umur ditangkap

Ilustrasi pesta seksKompas.com/ Foter Ilustrasi pesta seks
Diduga merayakan ulang tahun dengan pesta seks, 37 pasangan anak di bawah umur di Kecamatan Pasar Kota Jambi ditangkap.

"Dalam operasi itu banyak yang terjaring anak-anak remaja di bawah umur," kata Camat Pasar Kota Jambi Mursida, Kamis malam (9/7/2020).

Ironisnya, mereka diduga melakukan pesta seks lantaran ditemukan alat kontrasepsi serta obat kuat ketika merayakan ulang tahun.

"Di Hotel Ceria itu ada ditemukan remaja yang ulang tahun berpesta. Itu sangat miris. Mereka merayakan ulang tahun, kita temukan alat kontrasepsi dan obat kuat," kata Mursida.

Kemudian petugas juga menemukan beberapa remaja yang berada dalam satu kamar.

"Mereka menyewa kamar hotel. Sangat miris sekali. Laki-lakinya umur 15 tahun ada perempuannya umur 13 tahun. Kita temukan ada 1 perempuan 6 laki-laki di satu kamar," papar Mursida.

Mursida pun memperingatkan pada hotel di wilayahnya supaya tak lagi menerima anak di bawah umur menginap.

Update

Camat Pasar Kota Jambi Mursida mengakui ada kesalahan dalam pemberian data razia penyakit masyarakat (pekat) kepada media;

Dari 37 orang itu tidak semua merupakan hasil razia di hotel, tetapi juga ada dari tempat hiburan malam dan razia masker.

Anak berusia 13 tahun yang terjaring razia di hotel hanya satu orang. Ada pula pemuda yang berusia 14 hingga 19 tahun.

Sementara orang yang terkena razia di tempat hiburan malam dan mabuk-mabukan, Mursida menyebutkan rata-rata berusia antara 15 hingga 19 tahun. Namun ia mengaku jumlahnya lupa.

Kemudian ada remaja yang terkena razia karena tidak memakai masker dan jumlahnya 4 orang. Usianya di atas 17 tahun.

Mursida mengakui terjadi kesalahan pemberitaan data. Akibat kesalahan data ini, empat orang yang terjaring razia masker terkena perundungan (bullying) di media sosial hingga dipecat dari pekerjaannya.

"Kami sudah berdamai dalam mediasi itu. Sudah maaf-maafan. Bahkan saya berjanji akan mencarikan kerja bagi 4 orang yang dirazia masker," kata Mursida.

Hanya saja, karena kondisi Covid-19, Mursida mengaku sangat sulit untuk mencarikan pekerjaan bagi mereka.

Sementara itu, Ketua UPTD PPA Kota Jambi Rosa Rosilawati mengaku sudah ada mediasi dengan Camat Pasar Kota Jambi Mursida.

Rosa mengatakan, dampak dari pemberitaan itu, foto anak-anak yang terkena razia masker muncul di media sosial.

Baca juga: Rayakan Ulang Tahun dengan Pesta Seks di Kamar Hotel, 37 Pasangan ABG Diamankan Beserta Kondom dan Obat Kuat

Rumah milik Giman (47) warga Desa Mengger, Kecamatan Karanganyar Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.KOMPAS.com/SUKOCO Rumah milik Giman (47) warga Desa Mengger, Kecamatan Karanganyar Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

2. Rumah warga berpindah dalam semalam

Di Ngawi, Jawa Timur, ribuan warga berbondong-bondong mendatangi rumah seorang warga bernama Giman (47).

Warga penasaran lantaran rumah Giman diyakini berpindah dan meninggi dalam semalam.

Giman mengatakan, rumahnya memang meninggi dari kondisi sebelumnya sekitar 1,3 meter.

Penyebabnya, lantaran dia membangun tiang fondasi dengan pengerjaan yang sudah cukup lama.

Giman memindahkan atap rumahnya seorang diri tanpa diketahui oleh warga pada pertengahan Juni 2020.

"Kalau prosesnya sulit dijelaskan, pokoknya sekarang sudah naiklah," kata dia.

Namun pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu membantah jika ada unsur mistis yang membantunya dalam pembangunan.

"Enggak ada yang bantu. Ini adanya bolo satu yang membantu," kata Giman sembari menunjuk anak perempuannya yang berusia 2 tahun.

Baca juga: Viral, Video Sebuah Rumah Berpindah Tempat dalam Semalam, Ini Pengakuan Pemilik

3. Perjalanan Ani gelapkan uang nasabah Rp 7,7 miliar untuk biaya suami jadi DPRD

Ilustrasi uang Dok. Kredivo Ilustrasi uang
Mantan Kepala Bank Jatim Ani Fatini divonis penjara usai menggelapkan uang nasabah senilai total Rp 7,7 miliar.

Uang itu digunakan Ani untuk membiayai suaminya menjadi anggota DPRD.

Kasus ini terbongkar berawal dari kecurigaan para kepala desa di Pamekasan, Jatim yang curiga lantaran ada penarikan uang ilegal dari anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) pada Januari 2020 lalu.

"Aneh sekali, karena belum pernah ada penarikan, tiba-tiba di rekening sudah raib Rp 45 juta," ujar RM, Kepala Desa Artodung.

Kepala Bank Jatim Cabang Pamekasan Arif Firdaus kemudian melaporkan kasus itu kepada kepolisian.

Setelah penyelidikan, polisi menetapkan Ani sebagai tersangka.

Dia akhirnya divonis penjara selama 4 tahun 6 bulan.

Baca juga: Gelapkan Uang Nasabah Bank Jatim Rp 7,7 Miliar, Ani Fatini Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara

KSAD dan jajaran tengah melakukan konferensi pers terkait kondisi terkini Secapa AD di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Sabtu (11/7/2020)KOMPAS.COM/AGIE PERMADI KSAD dan jajaran tengah melakukan konferensi pers terkait kondisi terkini Secapa AD di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Sabtu (11/7/2020)

4. Awal dari 1.280 orang di Secapa AD positif Covid-19

Sebanyak 1.280 orang di Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) positif Covid-19.

Penemuan kasus berawal dari ketidaksengajaan, yaitu saat dua perwira Secapa AD berobat di RS Dustira, Cimahi.

Ternyata setelah diswab mereka menunjukkan positif Covid-19.

"Yang satu keluhan karena bisul, berarti demam karena adanya infeksi dan satu lagi masalah tulang belakang. Tapi ternyata mereka diswab dan positif," kata Andika menambahkan.

Mereka dalam kondisi baik, rata-rata tanpa gejala hingga bergejala ringan.

Baca juga: 1.280 Orang di Secapa AD Positif Covid-19, Ketahuan Berawal dari Ketidaksengajaan

5. Pasangan sesama jenis tepergok warga saat berhubungan intim

Ilustrasi pasangan berpelukan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi pasangan berpelukan.
Dua pria,GU dan INS ditangkap polisi karena diduga melakukan hubungan intim di tempat suci.

Mereka ditangkap pada Kamis (9/7/2020) di Denpasar, Bali.

"Ditangkap karena diduga melakukan hubungan intim sesama jenis di tempat suci di Beji," kata Kapolsek Ubud AKP I Gede Sudyatmaja, saat dihubungi, Jumat (10/7/2020).

Mereka telah ditetapkam sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 281 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Suwandi, Sukoco, Agie Permadi | Editor: Farid Assifa, David Oliver Purba, Rachmawati, Candra Setia Budi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com