Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Viral, Video Rumah Berpindah Tempat dalam Semalam | Puluhan Pasangan ABG Rayakan Ultah dengan Pesta Seks

Kompas.com - 12/07/2020, 06:15 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Di Jambi, petugas gabungan dari TNI, Polri dan pemerintah Kecamatan Pasar Kota Jambi menangkap 37 pasangan anak di bawah umur.

Mereka ditangkap saat merayakan ulang tahun di sebuah hotel dan diduga melakukan pesta seks.

Sedangkan di Ngawi, Jawa Timur, sebuah rumah milik warga diyakini berpindah dan meninggi dalam semalam.

Rumah warga bernama Giman (47) itu pun kemudian didatangi oleh banyak orang yang penasaran.

Baca juga: Sedang Mengendarai Motor, Polisi Diserang hingga Tewas, Orangtua Pelaku Sempat Melerai

1. 37 pasangan anak di bawah umur ditangkap

Ilustrasi pesta seksKompas.com/ Foter Ilustrasi pesta seks
Diduga merayakan ulang tahun dengan pesta seks, 37 pasangan anak di bawah umur di Kecamatan Pasar Kota Jambi ditangkap.

"Dalam operasi itu banyak yang terjaring anak-anak remaja di bawah umur," kata Camat Pasar Kota Jambi Mursida, Kamis malam (9/7/2020).

Ironisnya, mereka diduga melakukan pesta seks lantaran ditemukan alat kontrasepsi serta obat kuat ketika merayakan ulang tahun.

"Di Hotel Ceria itu ada ditemukan remaja yang ulang tahun berpesta. Itu sangat miris. Mereka merayakan ulang tahun, kita temukan alat kontrasepsi dan obat kuat," kata Mursida.

Kemudian petugas juga menemukan beberapa remaja yang berada dalam satu kamar.

"Mereka menyewa kamar hotel. Sangat miris sekali. Laki-lakinya umur 15 tahun ada perempuannya umur 13 tahun. Kita temukan ada 1 perempuan 6 laki-laki di satu kamar," papar Mursida.

Mursida pun memperingatkan pada hotel di wilayahnya supaya tak lagi menerima anak di bawah umur menginap.

Update

Camat Pasar Kota Jambi Mursida mengakui ada kesalahan dalam pemberian data razia penyakit masyarakat (pekat) kepada media;

Dari 37 orang itu tidak semua merupakan hasil razia di hotel, tetapi juga ada dari tempat hiburan malam dan razia masker.

Anak berusia 13 tahun yang terjaring razia di hotel hanya satu orang. Ada pula pemuda yang berusia 14 hingga 19 tahun.

Sementara orang yang terkena razia di tempat hiburan malam dan mabuk-mabukan, Mursida menyebutkan rata-rata berusia antara 15 hingga 19 tahun. Namun ia mengaku jumlahnya lupa.

Kemudian ada remaja yang terkena razia karena tidak memakai masker dan jumlahnya 4 orang. Usianya di atas 17 tahun.

Mursida mengakui terjadi kesalahan pemberitaan data. Akibat kesalahan data ini, empat orang yang terjaring razia masker terkena perundungan (bullying) di media sosial hingga dipecat dari pekerjaannya.

"Kami sudah berdamai dalam mediasi itu. Sudah maaf-maafan. Bahkan saya berjanji akan mencarikan kerja bagi 4 orang yang dirazia masker," kata Mursida.

Hanya saja, karena kondisi Covid-19, Mursida mengaku sangat sulit untuk mencarikan pekerjaan bagi mereka.

Sementara itu, Ketua UPTD PPA Kota Jambi Rosa Rosilawati mengaku sudah ada mediasi dengan Camat Pasar Kota Jambi Mursida.

Rosa mengatakan, dampak dari pemberitaan itu, foto anak-anak yang terkena razia masker muncul di media sosial.

Baca juga: Rayakan Ulang Tahun dengan Pesta Seks di Kamar Hotel, 37 Pasangan ABG Diamankan Beserta Kondom dan Obat Kuat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com