Artanto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi setelah korban menyelesaikan masalah sesuai LP/24/VI/2020 tangggal 28 Juni 2020.
Saat itu, pelaku terlibat masalah dengan seorang warga bernama antara Agus di Desa Tengah, Kecamatan Utan.
Baca juga: Penjelasan Khofifah Soal Kabar Rombongan Gubernur Jatim Kecelakaan di Tol
Setelah selesai, korban pun pulang. Tak disangka, saat korban mengendarai motor sampai di belakang Kantor Desa Tengah, pelaku menyerangnya dengan senjata tajam dengan membabi-buta.
Pelaku saat ini masih dikejar aparat untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
(Penulis: Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.