Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pondok Gontor Hanya Terapkan 4 Jam Pelajaran

Kompas.com - 11/07/2020, 20:23 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Akses terbatas

PMDG juga telah melakukan lockdown secara lokal sejak tiga bulan lalu.

Akses keluar masuk yang terbatas tidak hanya diterapkan setelah ada santri yang positif. Namun PMDG sudah memulainya sejak tiga bulan yang lalu.

Untuk bisa keluar, santri harus mendapatkan izin bagian keamanan.

Sedangkan perkuliahan mahasiswa guru sudah dilakukan dengan sistem daring.

"Semenjak munculnya pandemi Covid-19, protokol kesehatan di lingkungan PMDG dilaksanakan lebih ketat lagi," Juru Bicara Satgas Covid-19 Gontor, M. Adib Fuadi, Sabtu (11/7/2020).

Baca juga: 7 Santri Positif Covid-19, Klaster Baru Itu Bernama Pondok Gontor...

Bentuk satgas khusus

.Shutterstock .

Adib mengatakan PMDG kini telah membentuk tim Satgas Covid-19 sebagai bentuk keseriusan pondok.

Satgas terbagi menjadi beberapa tim, antara lain tim protokol kesehatan, tim logistik, tim pencegahan dan penanganan.

“Keberadaan Satgas Covid-19 Gontor saat ini untuk meningkatkan protokol kesehatan yang sudah ada. Selain itu menentukan langkah strategis dan berkomunikasi dinkes provinsi dan kabupaten serta satgas provinsi dan kabupaten," ujarnya.

Atas terbentuknya satgas itu, PMDG pun banyak menerima bantuan moral dan material.

Adapun Satgas Covid-19 menempati gedung tiga lantai yang sebelumnya digunakan kantor Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Pondok Modern (IKPM)

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com