Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Ancam Bunuh Bupati Aceh Tengah, Wabup Firdaus Minta Maaf, Keduanya Berdamai

Kompas.com - 11/07/2020, 20:04 WIB
Kontributor Takengon, Iwan Bahagia ,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

TAKENGON, KOMPAS.com - Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar resmi berdamai dengan wakilnya Firdaus.

Perdamaian dilakukan setelah Firdaus sebelumnya mengancam untuk membunuh Shabela.

Keduanya kemudian menandatangani ikrar perdamaian dan nota kesepahaman yang disiapkan oleh Tim Pansus Perdamaian Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah bentukan DPRK Aceh Tengah, Sabtu (11/7/2020).

Terdapat dua klausul yang ditandatangani Shabela dan Firdaus.

Baca juga: Bupati Aceh Tengah Siap Berdamai dengan Wakilnya, jika...

Pertama, naskah ikrar perdamaian yang terkait dengan janji keduanya tidak akan mengulangi perbuatan, dan akan dimakzulkan apabila poin dari ikrar diingkari oleh keduanya.

Klausul berikutnya terkait nota kesepahaman pasangan yang dikenal dengan julukan SHAFDA ini selama menjalankan pemerintahan.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Kompas.com dari Pansus DPRK Aceh Tengah, klausul nota kesepahaman antara Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah menerangkan tentang keinginan kedua belah pihak sebelum perdamaian dilakukan.

Pada poin pertama pada naskah nota kesepahaman itu, Firdaus menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya yang dianggap sempat membuat Shabela dan keluarga tersinggung dan berujung laporan polisi oleh Shabela pada medio Mei lalu.

"Pihak pertama, Wakil Bupati Aceh Tengah Firdaus SKM meminta maaf kepada pihak pertama Drs Shabela Abubakar karena kekhilafannya telah mengeluarkan perkataan yang tidak pantas dan tidak sepatutnya diucapkan," seperti dikutip dalam isi nota kesepakatan itu.

Baca juga: Walau Bertikai dengan Wakilnya, Bupati Aceh Tengah Tegaskan Pemerintahan Tetap Berjalan

Poin kedua, Shabela akan mencabut laporan di Polda Aceh terkait dugaan pengancaman dan penyerangan yang dilakukan wakilnya yang terjadi pada 13 Mei lalu.

Diketahui Shabela telah melaporkan Firdaus pada 27 Mei.

Pada poin ketiga, pasangan Bupati/ Wabup Aceh Tengah ini akan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat sesuai isi naskah yang telah disetujui berbagai pihak.

Berikutnya, fungsi kepala daerah akan dilaksanakan dengan baik oleh keduanya.

Pada poin kelima klausul nota kesepahaman itu menyinggung pelimpahan wewenang oleh Shabela kepada Firdaus.

“Pelimpahan wewenang oleh pihak pertama kepada pihak kedua dilaksanakan dengan mengacu kepada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan dilaksanakan dengan pembentukan tim yang terdiri dari unsur DPRK Aceh Tengah, dan Forkopimda Aceh Tengah,” dikutip  dari nota kesepahaman itu.

 

Berhasil didamaikan

Perdamaian yang difasilitasi Pansus DPRK Aceh Tengah adalah satu-satunya upaya perdamaian yang berhasil dilakukan.

Sebab upaya lain, misalnya yang dipelopori oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tengah, Majelis Adat Gayo (MAG), serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tengah beberapa waktu lalu tidak mendapatkan hasil.

Upaya mediasi yang pernah dilakukan oleh Plt Gubernur Aceh yang diperintahkan Kemendagri juga tidak mampu mempertemukan Shabela-Firdaus yang dijuluki pasangan SHAFDA ini.

Bahkan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah sempat hadir untuk bertemu dengan Shabela dan Firdaus.

Rencana penandatanganan klausul perdamaian yang disiapkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh juga gagal dilakukan di Banda Aceh.

Padahal persiapan telah dilakukan. Acara rencananya digelar di Aula Kejati Aceh pada 6 Juli lalu.

Gagalnya penandatanganan klausul perdamaian saat itu dikarenakan Shabela tidak hadir karena alasan sakit.

Ketua Pansus Perdamaian Bupati/ Wakil Bupati Aceh Tengah, Sukurdi Iska saat dikonfirmasi merasa gembira dapat mendamaikan keduanya.

Apalagi, perdamaian digelar secara terbuka di ruang sidang DPRK Aceh Tengah.

"Kita berharap agar pemerintahan kembali berjalan sesuai harapan masyarakat," kata Sukurdi Iska, ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (11/7/2020).

Pihaknya mengaku mendapat desakan dari berbagai elemen, termasuk masyarakat yang mendorong agar menjadi inisiator perdamaian antara Shabela-Firdaus.

"Mudah-mudahan semua pihak mendukung terlaksananya perdamaian. Jangan ada yang memanas-manasi keduanya. Harus berpikir positif dan mendukung perdamaian," ungkap Sukurdi.

Seperti diketahui, konflik antara Shabela Abubakar dan Firdaus terjadi pada 13 Mei lalu.

Saat itu Shabela yang tengah rapat dengan beberapa dinas di pendopo bupati setempat didatangi oleh wakilnya, Firdaus yang dengan emosi.

Firdaud mengucapkan kata-kata tidak pantas kepada Shabela.

Pada 27 Mei, Shabela resmi melaporkan kasus ini ke Polda Aceh terkait ancaman pembunuhan yang diterima Shabela.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com