Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di Indonesia, Etty Toyib TKI yang Lolos Hukuman Mati di Arab Saudi Positif Covid-19

Kompas.com - 11/07/2020, 14:56 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS - Etty binti Toyib TKI asal Majalengka Jawa Barat yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (6/7/2020) dinyatakan positif Covid-19.

Etty adalah TKI yang lolos dari hukman mati pengadilan Arab Saudi.

Ia tiba sekitar pukul 16.05 WIB bersama 230 WNI dan pekerja migran Indonesia dengan menggunakan pesawat Suadi SV 818 dari Jeddah.

Kepastian Etty positif Covid-19 disampaikan Nihayatul Wafiroh, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI.

"Kemarin siang saya dapat kabar Ibu Etty positif Covid-19. Sempat simpang siur tapi tadi pagi saya sudah konfirmasi ke Pak Yuri dan Pak Donny. Dan benar Ibu Etty positif Covid-19," kata Nihayah saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/7/2020).

Baca juga: Jokowi Dua Kali Kirim Surat ke Raja Salman Terkait Pembebasan Etty Toyib

Nihayah bercerita ia langsung test swab setelah mendapatkan informasi tersebut karena ia sempat ikut menjemput Etty di Bandara Soekarno Hatta.

Selain dirinya, ada beberapa orang yang menjemput Etty termasuk Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Wakil Ketua MPR, dan Kepala BNP2TKI.

"Hasil tes swab saya negatif dan semua yang menjemput juga test swab," jelas Nihayah.

Ia mengatakan semua penjemput Etty menggunakan masker dan kaos tangan serta menjaga jarak. Namun ia mengaku sempat bersentuhan fisik dengan Etty.

Baca juga: Penantian Panjang Etty Toyib Bebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi...

Nenurut Nihayah, saat bertemu Etty terlihat kelelahan dan ia menduga karena perjalanan yang cukup panjang dari Arab Saudi ke Indonesia.

"Seharusnya memang status Etty positif Covid-19 harus segera diberitahu karena yang menjemput juga ada menteri dan beberapa pejabat lainnya."

"Saya saja sempat mendapatkan kabar simpang siur. Kemarin siang positif. Pagi tadi jam 7 dapat kabar negatif sampai akhirnya ada kepastian jam 8 pagi jika Ibu Etty positif Covid-19," kata Nihayah.

Baca juga: Etty Toyib, TKI yang Lolos dari Hukuman Mati Pengadilan Arab Saudi Tiba di Bandara Soetta

Ia mengatakan saat ini Etty menjalani perawatan di RS Darurat Corona di Wisma Atlet.

Etty lolos dari hukuman mati setelah membayar tebusan ke Pemerintah Arab Saudi sebanyak 4 juta riyal atau setara Rp 15,5 miliar rupiah.

Diketahui Etty sudah mendekam di penjara selama kurang lebih 18 tahun dan berhasil bebas setelah Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh bernegosiasi untuk menukar tebusan Rp 15,5 miliar dengan membebaskan Etty.

Baca juga: KBRI Riyadh Apresiasi Penyumbang Dana untuk Pembebasan TKI Etty Toyib

Uang tebusan tersebut terkumpul dari beragam unsur masyarakat termasuk Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah yang dikelola Nahdlatul Ulama sebesar Rp 12,5 miliar atau 80 persen dari jumlah tebusan.

Sumbangan juga didapat dari kalangan pengusaha, birokrat, politisi, akaemisi dan masyarakat Jawa Barat dan komunitas filantropi yang dikumpulkan selama kurang lebih 7 bulan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Singgih Wiryono | Editor: Sabrina Asril)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com