Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadis di Bawah Umur Dicabuli Ayah Tiri 2 Tahun, Lalu Dinikahkan, Diduga untuk Tutupi Aib

Kompas.com - 11/07/2020, 09:55 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang ayah berinisial S (39), di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah tega mencabuli anak tirinya SF (11) selama dua tahun.

Tak hanya itu, pelaku juga mencoba menutupi perbuatannya dengan menikahkan korban dengan seorang penyandang disabilitas tunanetra berinisial B berusia 44 tahun.

Polisi menduga, pernikahan tersebut hanya untuk menutupi aib keluarga.

Baca juga: Gadis yang Dinikahi Penyandang Disabilitas di Pinrang Ternyata Korban Pencabulan Ayah Tiri

“Pernikahan itu hanya menutupi aib kelakuan ayah tiri karena telah melakukan kekerasan seksual selama dua tahun terakhir. Ia kemudian menikahkan sang anak tiri dengan bujang berusia 44 tahun tunanetra dari Makassar,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Prawira Negara, Jumat (10/7/2020).

Dicabuli di usia 10 tahun

Berdasarkan keterangan polisi, pencabulan dilakukan saat korban berusia 10 tahun.

Pelaku S, menurut Prawira, juga mengancam korban untuk tidak melaporkan ke orang lain.

Selain itu, berdasar pengakuan S, pelaku mencabuli sebelum pernikahan korban.

“Terakhir dia sempat lagi melakukan itu saat SF belum dinikahkan dengan saudara B,“ kata aku Sappe di depan Polisi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com