KOMPAS.com- Jenazah seorang pasien Covid-19 di Samarinda, Kalimantan Timur nekat dibawa ke provinsi lain oleh pihak keluarganya menggunakan ambulans.
Meninggal di Samarinda, Kalimantan Timur, keluarga pasien membawa jasad tersebut ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kejadian itu sangat disayangkan lantaran menimbulkan potensi besar penularan Covid-19.
Baca juga: Jenazah Covid–19 di RS Haji Darjad Samarinda Dimakamkan Pihak Keluarga
Pasien yang meninggal dunia di RSHD Samarinda, Kalimantan Timur itu dibawa menggunakan ambulans dari RS Haji Darjad, Samarinda menuju Banjarmasin.
Padahal tim pemakaman dan gugus tugas sebenarnya telah datang ke RS dan siap memakamkan pasien dengan alat pelindung diri (APD).
"Dibawa pihak keluarga ke Banjarmasin (provinsi lain) dan sudah dibuatkan surat pernyataan," tutur Hendra, Jumat (10/7/2020)
Hendra melanjutkan, sesuai standar protokol kesehatan, pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 seharusnya dimakamkan paling lama 4 jam usai meninggal.