Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rayakan Ulang Tahun di Kamar Hotel, Puluhan Pasangan ABG Diamankan

Kompas.com - 11/07/2020, 06:00 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan tim gabungan TNI-Polri bersama pemerintah Kecamatan Pasar Kota Jambi berhasil mengamankan 37 pasangan anak di bawah umur.

Puluhan pasangan anak di bawah umur itu terjaring saat berada di kamar hotel.

Sebagian dari mereka yang terjaring di hotel itu bahkan merayakan ulang tahun dengan cara pesta seks.

Saat terjaring razia itu, petugas juga mengamankan sekotak kondom dan obat kuat yang diduga akan digunakan pasangan ABG tersebut untuk berbuat maksiat.

"Dalam operasi itu, banyak yang terjaring anak-anak remaja di bawah umur. Mereka menyewa kamar hotel. Sangat miris sekali. Laki-lakinya umur 15 tahun, ada perempuannya umur 13 tahun. Kita temukan ada 1 perempuan 6 laki-laki di satu kamar,” kata Camat Pasar Kota Jambi, Mursida, Kamis malam (9/7/2020).

“Di hotel Ceria itu ada ditemukan remaja yang ulang tahun berpesta. Itu sangat miris. Mereka merayakan ulang tahun, kita temukan alat kontrasepsi dan obat kuat,” tambahnya.

Baca juga: 37 Pasangan ABG Terjaring Razia di Hotel, Ada 1 Kamar Diisi 1 Wanita dan 6 Pria

Setelah berhasil mengamankan puluhan remaja itu, sebagai tindak lanjutnya, Mursida memanggil para orangtuanya.

Selain itu, pihaknya juga menegur para pengelola hotel karena telah menerima anak di bawah umur menggunakan kamar hotel.

"Kami akan panggil orangtua anak-anak di bawah umur itu. Kita suruh mereka bikin pernyataan," kata Mursida.

 

Pemerintah diminta bertindak tegas

Menyikapi adanya kasus kenakalan remaja tersebut, Aktivis Anak dan Perempuan, Beranda Perempuan, Ida Zubaidah mengatakan, pemerintah harus melihat mereka sebagai korban.

Karena itu, pihaknya meminta pemerintah untuk bersikap tegas kepada pihak hotel dan tempat hiburan.

Pasalnya, upaya pencegahan eksploitasi dan kekerasan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Baik pemerintah maupun swasta.

"Kan sudah ada UU perlindungan anak, pemerintah perlu menegakkan aturan itu tanpa pandang bulu," tutup Zubaida.

Update

Camat Pasar Kota Jambi Mursida mengakui ada kesalahan dalam pemberian data razia penyakit masyarakat (pekat) kepada media;

Dari 37 orang itu tidak semua merupakan hasil razia di hotel, tetapi juga ada dari tempat hiburan malam dan razia masker.

Anak berusia 13 tahun yang terjaring razia di hotel hanya satu orang. Ada pula pemuda yang berusia 14 hingga 19 tahun.

Sementara orang yang terkena razia di tempat hiburan malam dan mabuk-mabukan, Mursida menyebutkan rata-rata berusia antara 15 hingga 19 tahun. Namun ia mengaku jumlahnya lupa.

Kemudian ada remaja yang terkena razia karena tidak memakai masker dan jumlahnya 4 orang. Usianya di atas 17 tahun. Mursida mengakui terjadi kesalahan pemberitaan data.

Akibat kesalahan data ini, empat orang yang terjaring razia masker terkena perundungan (bullying) di media sosial hingga dipecat dari pekerjaannya.

"Kami sudah berdamai dalam mediasi itu. Sudah maaf-maafan. Bahkan saya berjanji akan mencarikan kerja bagi 4 orang yang dirazia masker," kata Mursida.

Hanya saja, karena kondisi Covid-19, Mursida mengaku sangat sulit untuk mencarikan pekerjaan bagi mereka.

Sementara itu, Ketua UPTD PPA Kota Jambi Rosa Rosilawati mengaku sudah ada mediasi dengan Camat Pasar Kota Jambi Mursida.

Rosa mengatakan, dampak dari pemberitaan itu, foto anak-anak yang terkena razia masker muncul di media sosial.

Penulis : Kontributor Jambi, Suwandi | Editor : Farid Assifa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com