Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakak Adik Gunakan Mobil Ayah untuk Mencuri Sepeda Motor

Kompas.com - 10/07/2020, 21:32 WIB
Amriza Nursatria,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

INDRALAYA, KOMPAS.com - Dua spesialis pencuri motor berinisial TF dan DD ditangkap oleh polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Menurut polisi, keduanya merupakan kakak adik.

Mereka menggunakan mobil milik ayahnya untuk melakukan aksi pencurian.

Baca juga: Ini Pengakuan Pelaku Pembunuhan Guru SD di Dalam Ember

Keduanya kini mendekam di sel tahanan Mapolres Ogan Ilir dan terancam hukuman 7 tahun penjara.

Dalam konferensi pers di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (10/7/2020), polisi memperlihatkan 5 sepeda motor yang menjadi barang bukti.

Polisi juga memperlihatkan senjata tajam dan kunci T yang digunakan pelaku.

"Saat digeledah, di kendaraannya ditemukan sejumlah senjata tajam dan kunci T. Ditemukan juga satu buah pil ekstasi di dalam kotak rokok," kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Perempuan di Palembang, Ini Rencana Pelaku

Saat diinterogasi, kakak adik itu mengaku sudah 7 kali mencuri sepeda motor.

"4 kali di Ogan Ilir dan 3 kali di luar Ogan Ilir," kata Imam

Salah seorang pelaku yakni TF mengatakan, ia dan adiknya terpaksa melakukan pencurian sepeda motor karena butuh uang menghidupi keluarga.

Dalam aksinya bersama DD, TF mengaku mengunakan mobil milik ayahnya.

"Butuh uang Pak untuk biaya hidup keluarga, anak saya lima. Itu mobil ayah saya, ayah saya tidak tahu mobilnya kami pakai untuk mencuri sepeda motor," kata TF.

Sedangkan, DD mengaku sudah enam kali melakukan pencurian sepeda motor karena diajak oleh kakaknya.

"Saya diajak kakak Pak, sudah enam kali dan senuanya dengan kakak, tidak pernah melakukan sendiri. Saya melakukan karena diajak kakak dan uangnya untuk kebutuhan keluarga, anak saya satu," kata DD.

DD mengaku menyesal dan kapok melakukan kejahatan pencurian sepeda motor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com