GIANYAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua laki-laki berinisial GU dan INS yang melakukan hubungan intim sesama jenis di Pancoran Beji, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali.
Keduanya ditangkap pada Kamis (9/7/2020) sore.
"Ditangkap karena diduga melakukan hubungan intim sesama jenis di tempat suci di Beji," ujar Kapolsek Ubud AKP I Gede Sudyatmaja, saat dihubungi, Jumat (10/7/2020).
Baca juga: Ani Gelapkan Uang Nasabah Rp 7,7 M untuk Biaya Suami Jadi Anggota DPRD
Sudyatmaja menjelaskan, awalnya ada dua warga yang sedang memancing di sekitar lokasi kejadian pada Selasa (7/7/2020).
Kedua pemancing ini kemudian memergoki dua laki-laki sedang berhubungan intim di tempat tersebut.
Baca juga: Mobil Ajudan Kapolda Jatim Kecelakaan Usai Hadiri Pertemuan Kapolri, Panglima, dan Gubernur
Saat didekati, keduanya kabur dan meninggalkan sepeda motornya. Kasus tersebut lantas dilaporkan ke pihak kepolisian.
Dari sepeda motor tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku. Pada Kamis sore keduanya ditangkap di wilayah Denpasar.