Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pria Ditangkap Setelah Ketahuan Berhubungan Intim di Tempat Suci

Kompas.com - 10/07/2020, 21:12 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

GIANYAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua laki-laki berinisial GU dan INS yang melakukan hubungan intim sesama jenis di Pancoran Beji, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali.

Keduanya ditangkap pada Kamis (9/7/2020) sore.

"Ditangkap karena diduga melakukan hubungan intim sesama jenis di tempat suci di Beji," ujar Kapolsek Ubud AKP I Gede Sudyatmaja, saat dihubungi, Jumat (10/7/2020). 

Baca juga: Ani Gelapkan Uang Nasabah Rp 7,7 M untuk Biaya Suami Jadi Anggota DPRD

Sudyatmaja menjelaskan, awalnya ada dua warga yang sedang memancing di sekitar lokasi kejadian pada Selasa (7/7/2020).

Kedua pemancing ini kemudian memergoki dua laki-laki sedang berhubungan intim di tempat tersebut.

Baca juga: Mobil Ajudan Kapolda Jatim Kecelakaan Usai Hadiri Pertemuan Kapolri, Panglima, dan Gubernur

Saat didekati, keduanya kabur dan meninggalkan sepeda motornya. Kasus tersebut lantas dilaporkan ke pihak kepolisian.

Dari sepeda motor tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku. Pada Kamis sore keduanya ditangkap di wilayah Denpasar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com