Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenaga Medis di Maluku Belum Terima Insentif, Ini Alasannya

Kompas.com - 10/07/2020, 20:10 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Sesuai prosedur, pengajuan klaim dari rumah sakit nantinya akan dipelajari dan jika dinilai telah memenuhi persyaratan insentif yang diminta akan dibayarkan Badan Pendapatan dan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku ke rumah sakit.

Ia menyebut, anggaran untuk insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di Maluku telah ditransfer pemerintah pusat ke daerah, namun ia tidak menyebut jumlah anggaran yang dialokasikan tersebut.

Baca juga: Player PUBG Mobile Dipolisikan Atas Dugaan Penghinaan Agama

“Saya tidak tahu jumlahnya. Tapi untuk dokter ahli itu Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta, perawat Rp 7,5 juta dan relawan itu Rp 5 juta,” ungkap dia.

Ia berharap kepada pihak rumah sakit dapat segera mempersiapkan dokumen untuk mengajukan klaim sehingga hak tenaga medis dapat dibayarkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com