MEDAN, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang Kompol Firdaus menyebut bahwa penyidikan kasus pembunuhan yang dilakukan anak terhadap ibu kandungnya telah dihentikan.
Dalam kasus tersebut, perempuan berinisial S (75) dibunuh oleh anak kandungnya berinisial HRS (43) di Dusun II, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Iya benar, kita hentikan," kata Firdaus ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Jumat (10/7/2020).
Baca juga: Jembatan Utama Putus, Ibu Hamil Ditandu Melintasi Batang Bambu
Firdaus mengatakan, penghentian kasus tersebut dilakukan karena hasil observasi selama 14 hari menyimpulkan bahwa tersangka HRS mengalami sakit jiwa berat.
Tersangka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Ildram Tuntungan, Medan.
"2 hari diamankan langsung di bawa ke RSJ. Hasil observasi, tersangka sakit jiwa berat," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, terbongkarnya kasus pembunuhan itu bermula saat Ayah pelaku, W (79) berangkat dari rumah menuju masjid.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Perempuan di Palembang, Ini Rencana Pelaku
Saat kembali, rumahnya dalam keadaan terkunci. W kemudian mengetuk pintu dan pelaku membuka pintunya.
Saat itu, W melihat istrinya dalam keadaan telentang dan mengeluarkan banyak darah.
Secara spontan, W berteriak meminta tolong dan menghubungi polisi.
Menurut penyelidikan awal polisi, pelaku diduga sakit hati kepada ibunya, karena dimarahi saat baru pulang dari sawah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.