YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Belasan warga Kalurahan Ngunut, Kapanewon Playen, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait kartu tanda penduduk (KTP) mereka yang digunakan untuk mendukung salah satu calon Independen.
Padahal masyarakat tidak merasa mendukung calon independen dalam Pilkada Gunungkidul.
Ahmad Fatoni, salah salah warga Kalurahan Ngunut, mengatakan awalnya kasus pencatutan KTP untuk dukungan calon independen diketahui saat petugas dari KPU Gunungkidul mendatangi rumah warga untuk proses verifikasi aktual.
Baca juga: Catut Nama Kapolres, Pria Ini Tipu Warga Rp 15 Juta
Akhirnya warga mendatangi kantor Kalurahan untuk klarifikasi mengenai pencatutan identitas tersebut.
Ternyata ada salah satu pamong desa mengakui memberikan data.
Menurut dia, terdapat ribuan identitas warga setempat yang tercatut sebagai pendukung pasangan calon bupati independen.
"Pencurian identitas itu. Informasi yang kami terima bahkan dijual. Ada sekitar 1.500 data warga," ucap Toni saat ditemui wartawan di Kantor Bawaslu Gunungkidul Jumat (10/7/2020).
Merasa dirugikan dengan kejadian tersebut, warga kemudian mendatangi Polres Gunungkidul untuk melaporkan. Warga selanjutnya diarahkan melakukan pelaporan ke Bawaslu.
Baca juga: Warga Gunungkidul Bingung Namanya Dicatut Pendukung Calon Independen
Sejumlah orang yang merasa dicatut identitasnya ini juga menuntut oknum pamong desa itu diberhentikan lantaran telah menyalahgunakan arsip warga yang ada di kantor kalurahan.
Ketua Bawaslu Gunungkidul Tri Asmiyanto mengatakan, pelaporan atas warga Kalurahan Ngunut ini masih akan dilakukan pendalaman.