SAMARINDA, KOMPAS.com – Seorang pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia di Samarinda, Kalimantan Timur, dimakamkan tanpa protokol kesehatan Covid-19.
Saat meninggal pasien asal Sangasanga, Kutai Kertanegara tersebut, masih bertatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
Dia dirawat di RSUD IA Moeis Samarinda, dengan keluhan demam dan sesak napas, Rabu (1/7/2020).
Baca juga: Terjatuh Saat Berolahraga, Ketua DPRD Samarinda Tutup Usia
Sudah dilakukan rapid tes tapi hasilnya non-reaktif. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan pengambilan uji swab PCR.
Namun kondisinya terus memburuk hingga meninggal dunia, Kamis (2/7/2020). Setelah meninggal pasien tersebut dimakamkan tanpa protokol kesehatan.
Hasil uji swab PCR positif Covid-19 baru keluar pada Selasa (7/7/2020).
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kutai Kertanegara, Martina Yulianti membenarkan pemakaman pasien yang meninggal di RSUD IA Moeis Samarinda, dimakamkan tanpa protokol Covid-19 di Sangasanga.
“Pasien itu meninggal tanggal 2 Juli 2020. Hasil keluarnya tanggal 7 Juli 2020. Jadi pemakamannya seperti biasa (tanpa protokol Covid-19),” ungkap dia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/7/2020).
Baca juga: Keluarga yang Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di RSUD Mataram Tolak Pakai APD Saat Pemakaman
Saat disinggung pemakaman tanpa protokol Covid-19 atas rekomendasi siapa, Yuli mengaku tak tahu persis.
“Kami tidak tahu atas rekom siapa keluarga melakukan pemakaman tanpa biasa. Kami baru tahu tanggal 7 Juli 2020 ketika pasien tersebut positif,” tuturnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.