SAMARINDA, KOMPAS.com – Seorang pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia di Samarinda, Kalimantan Timur, dimakamkan tanpa protokol kesehatan Covid-19.
Saat meninggal pasien asal Sangasanga, Kutai Kertanegara tersebut, masih bertatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
Dia dirawat di RSUD IA Moeis Samarinda, dengan keluhan demam dan sesak napas, Rabu (1/7/2020).
Baca juga: Terjatuh Saat Berolahraga, Ketua DPRD Samarinda Tutup Usia
Sudah dilakukan rapid tes tapi hasilnya non-reaktif. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan pengambilan uji swab PCR.
Namun kondisinya terus memburuk hingga meninggal dunia, Kamis (2/7/2020). Setelah meninggal pasien tersebut dimakamkan tanpa protokol kesehatan.
Hasil uji swab PCR positif Covid-19 baru keluar pada Selasa (7/7/2020).
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kutai Kertanegara, Martina Yulianti membenarkan pemakaman pasien yang meninggal di RSUD IA Moeis Samarinda, dimakamkan tanpa protokol Covid-19 di Sangasanga.
“Pasien itu meninggal tanggal 2 Juli 2020. Hasil keluarnya tanggal 7 Juli 2020. Jadi pemakamannya seperti biasa (tanpa protokol Covid-19),” ungkap dia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/7/2020).
Baca juga: Keluarga yang Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di RSUD Mataram Tolak Pakai APD Saat Pemakaman
Saat disinggung pemakaman tanpa protokol Covid-19 atas rekomendasi siapa, Yuli mengaku tak tahu persis.
“Kami tidak tahu atas rekom siapa keluarga melakukan pemakaman tanpa biasa. Kami baru tahu tanggal 7 Juli 2020 ketika pasien tersebut positif,” tuturnya.