Tanggapan RSUD dr Haulussy Ambon
Direktur RSUD dr Haulussy Ambon, Rita Taihutu mengatakan, terkait persoalan itu pihaknya telah memberikan klarifikasi ke gugus tugas Covid-19, dinas kesehatan dan juga pihak terkait lainnya.
Menurut dia, almarhum HK masuk RSUD Ambon pada 16 Juni dengan penyakit kanker rectum yang diderita.
Namun, saat itu, hasil rapid test pasien juga dinyatakan reaktif sehingga tim medis langsung mengambil swab pasien dan hasilnya positif.
Karena itu, almarhum langsung dibawa ke ruang isolasi.
“Kami sudah punya protokol kalau positif langsung ke ruang isolasi. Nah, kebetulan karena Pak HK ini reaktif langsung dimasukan ke ruang isolasi dan tanggal 18 karena kamim lakukan swab cepat dengan TCM, hasilnya positif,” kata dia.
Ia mengatakan, status pasien HK yang positif Covid-19 itu bukanlah rekayasa sebab tim medis telah menguji swab pasien dan hasilnya positif.
Baca juga: Cegat Ambulans, Keluarga Ambil Paksa Jenazah Covid-19 yang Akan Dimakamkan
Menurutnya, pemeriksaan secara TCR itu akurasinya sama dengan metode PCR yang selama ini dilakukan di BTKLPP Ambon, bedanya TCR hanya membutuhkan waktu 45 menit untuk mengetahui hasil swab.
Dia menuturkan, hingga almarhum meninggal dunia, pihaknya juga mengambil swab korban untuk diuji dan hasilnya masih tetap positif.
“Tanggal 26 itu meninggal kami lakukan lagi tes cepat hasilnya juga sama masih tetap positif, sehingga kami pakai protap WHO untuk pemularasan jenazah,” kata dia.
Rita menuturkan, saat pemularasan jenazah dilakukan, pihaknya juga mengizinkan salah satu anak almarhum untuk menshalatkan jenazah ayahnya di ruang jenazah.
"Karena tidak ada ustaz jadi anak almarhum HK masuk ke ruang jenazah untuk menyolatkan ayahnya,” ujar dia.