Dengan sejumlah perbedaan fisik dan latar belakang tersebut, orang Kalang memilih hidup memisahkan diri dari pemukiman warga lainnya. Akhirnya, oleh otoritas Kerajaan Hindu saat itu, mereka dicap tidak memiliki kasta (kaum paria). Semakin besarlah jarak di antara mereka dan masyarakat umum.
Sebab dalam sistem kasta, orang yang tidak berkasta tidak boleh berhubungan dengan orang yang berkasta, sekalipun itu orang dari kasta terendah (Sudra).
"Banyak literatur tentang suku kalang," ujar Tegoeh.
Baca juga: Mitos Wong Kalang di Kendal Diangkat ke Layar Lebar
Kepala Bidang Kebudayaan Dinporabudpar Kabupaten Blora, M Solichan Mochtar, menyampaikan, seiring dengan perkembangan zaman dan tidak berlakunya kasta, Suku Kalang sudah banyak berbaur dengan masyarakat lainnya, baik dalam pergaulan sosial maupun pernikahan.
Suku ini sudah diterima dengan baik di Indonesia. Demikian pula sebaliknya, suku Kalang juga dapat menerima orang-orang dari luar sukunya.
"Orang Kalang saat ini banyak tersebar di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Solichan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.