Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Orang Berburu Harta Karun Makam Kuno "Wong Kalang" di Hutan Blora

Kompas.com - 10/07/2020, 14:54 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi

 

BLORA, KOMPAS.com - Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora, Jawa Tengah berkoordinasi dengan Polsek Tunjungan menggagalkan aktivitas perburuan liar harta karun di makam kuno "suku primitif" di tengah hutan di Desa Tunjungan, Kecamatan Tunjungan.

"Iya kemarin malam kami hentikan dan diamankan untuk diedukasi," kata Kepala Dinporabudpar Kabupaten Blora, Slamet Pamuji saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (9/7/2020).

Dijelaskan Slamet, sebelumnya pihaknya menerima informasi jika ada puluhan orang berbekal linggis, cangkul dan alat pendeteksi logam sedang berburu harta karun di kawasan hutan Perhutani tersebut.

Baca juga: Mendulang Harta Karun Sriwijaya di Desa Pelimbangan, Antara Nasib Nelayan dan Sejarah (2)

Belakangan diketahui jika para pemburu harta karun dari Kecamatan Kunduran, Blora tersebut menggali lokasi yang disinyalir sebagai titik bersemayamnya harta peninggalan "Suku Kalang" atau "Wong Kalang".

Meski lokasi penggalian tersebut belum ditetapkan sebagai kawasan bersejarah, namun sebagai bentuk edukasi aktivitas seperti itu selazimnya dihentikan.

Paling tidak, ada upaya sosialisasi jika mengambil benda cagar budaya (bekal kubur) tanpa ijin melanggar UU no 11 tahun 2010 tentang cagar budaya.

"Kecuali ada izin penelitian dari intansi berwenang. Ini kan jelas melanggar sebab tujuannya hendak mengambil bekal kubur suku kalang. Setelah diberikan pemahaman, mereka kemudian diminta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," kata Slamet.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinporabudpar Kabupaten Blora M Solichan Mochtar mengatakan, selama ini kawasan hutan di Kabupaten Blora menjadi sasaran para pemburu harta karun makam kuno Suku Kalang. 

"Makam kuno Wong Kalang diperkirakan tersebar di 16 kecamatan di Blora dan berlokasi di hutan. Selama ini informasinya banyak yang berburu karena tak mengetahui peraturannya," kata Solichan.

 

Wong Kalang

Kepala Seksi Sejarah dan Kepurbakalaan Dinporabudpar Kabupaten Blora, Eka Wahyu Hidayat mengatakan, Wong Kalang sudah ada sejak zaman prasejarah atau sebelum masuknya agama Hindu-Budha.

Wong Kalang adalah salah satu sub suku di masyarakat Jawa yang tinggal di kawasan hutan.

"Ciri khasnya Wong Kalang yaitu ada kubur batu era megalitikum. Peradabannya maju dan kebudayaan tinggi di zamannya," kata Eka.

Hasil dari Festival Budaya Kalang tahun 2017 yang diselenggarakan di Tuban Jawa Timur, para arkeolog, sejarawan yang hadir menyimpulkan hasil dari temuan fakta kubur batu di Desa Bleboh, Kecamatan Jiken, Blora.

Bahwa, yang disebut Manusia Kalang adalah penduduk asli yang menghuni di wilayah Blora, Rembang, Bojonegoro, Tuban dan sekitarnya.

Baca juga: Mendulang Emas Harta Karun Kerajaan Sriwijaya di Desa Pelimbangan (1)

Suku Kalang memiliki peradaban tinggi pada zamannya. Salah satu ciri khasnya yaitu mengubur orang meninggal dengan pertanda kubur batu serta membekali orang meninggal dengan harta benda yang ikut serta dikuburnya.

Budaya orang Kalang dalam mengubur mayat mengenal konsep nutupi babahan hawa sanga  yakni menutup sembilan lubang tubuh dengan benda-benda logam sesuai strata.    

"Jika yang meninggal Wong Kalang dari strata sosialnya tinggi, di makamnya dibekali emas murni serta perhiasan dari emas. Di strata tengah dibekali benda - benda logam perunggu dan Jika di strata bawah biasanya dibekali alat-alat pertanian," jelasnya. 

Dinporabudpar Kabupaten Blora berharap kepedulian dari masyarakat untuk menjaga dan melestarikan peninggalan serta peradaban leluhur di masa klasik.

Terlebih lagi, kata dia, tak jarang para pemburu harta karun tersebut banyak yang pernah mendapatkan sejumlah emas dan perhiasan peninggalan suku kalang. 

"Keturunan Suku Kalang masih ada hingga saat ini. Wong Kalang adalah manusia biasa yang terus hidup dan beranak pinak hingga sekarang serta menerima perkembangan jaman. Jangan diartikan punah. Wong Kalang adalah salah satu leluhur masyarakat Blora. Bukti - bukti artefak juga tersimpan baik," jelasnya. 

Kapolsek Tunjungan AKP Budiyono mengatakan, dari penghentian aktivitas perburuan benda bersejarah peninggalan Suku Kalang tersebut, polisi mengamankan 18 orang untuk diberikan pembinaan.

"12 metal detektor sementara kami amankan untuk efek jera. Dari puluhan orang, hanya 18 orang yang berhasil diamankan, sisanya kabur. Kami beri arahan jika aktivitas itu terlarang," kata Budiyono.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com