Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Wanita Ngamuk dan Lempar Al Quran, Awalnya Kesal Dituduh Laporkan Tetangga Berjudi

Kompas.com - 10/07/2020, 14:34 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - INC (40) wanita yang ditangkap usai melempar Al Quran di Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Wajo, Makassar, Kamis (9/7/2020) kini mendekam di dalam sel Polres Pelabuhan Makassar.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe mengatakan kronologis kejadian yang dilakulan INC bermula ketika dia tersinggung dan marah ketika dia dituduh sebagai pelapor warga yang sering bermain judi di sekitar rumahnya.

Guntur mengatakan, pelemparan Al Quran itu dilakukan oleh INC usai merasa selalu dikucilkan kepada masyarakat yang hendak bermain gaple di depan rumahnya.

Baca juga: Video Viral Wanita Lempar Al Quran di Makassar, Polisi: Pelaku Sudah Diamankan

"Dengan amarah itulah dia mengambil Al Quran dan melemparkan kepada warga yang ada di sekitarnya. Kalau kita tanyakan kemarin dia bilang 'saya emosi pak' karena saya merasa terganggu dengan kegiatan mereka," kata Guntur saat konferensi pers di Polres Pelabuhan, Jumat (10/7/2020).

Menurut Guntur, INC emosi besar lantaran sangat terusik dengan warga yang terus main gaple di depan rumahnya.

Guntur menyebut, INC beragama Islam. Dia pun mengimbau warga yang melihat video pelemparan itu agar tidak terpancing.

Dia berjanji, kasus ini akan diselesaikan secara hukum hingga tuntas.

"Ini bukan masalah umat. Ini masalah personal dan ini akan diproses secara hukum oleh polisi," kata Guntur.

Baca juga: Wanita yang Ngamuk dan Lempar Al Quran Dijerat Pasal Penistaan Agama

Sebelumnya diberitakan Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita marah-marah hingga melempar Al Quran viral di media sosial Facebook.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com