Perangkat RT itu tak memberi tahu sang ibu karena merasa sudah ada perwakilan keluarga dekat yang menghadiri pernikahan.
Selain itu, pihak keluarga ingin mengurangi potensi kerumunan untuk mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Meski gagal menikah di musala, pasangan pengantin itu melakukan pernikahan di rumah mempelai laki-laki. Mereka dinikahkan wali hakim dari Imam Masjid Desa Sugian.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu mengamuk di depan penghulu viral di media sosial pada Kamis (9/7/2020).
Baca juga: Belanja Online di Lumbung Pangan Jatim, Program Gratis Ongkir Kini Jangkau 19 Daerah
Ibu berinisial S, warga Desa Sugian, Kecamatan Sambelie, Lombok Timur, itu diduga ingin membatalkan perkawinan anaknya.
Video berdurasi empat menit itu tersebar di media sosial Facebook dan Instagram.
Dalam video itu terlihat pasangan pengantin, MR dan S, duduk berdampingan di hadapan penghulu. Pengantin laki-laki bersiap mengucapkan ijab kabul.
Mereka terlihat mengenakan pakaian pernikahan yang serasi, didominasi putih. Tapi, raut tegang terlihat jelas di wajah para pengantin.
Saat pernikahan hendak dimulai, seorang ibu mengenakan jilbab biru masuk ke musala tempat ijab kabul dilaksanakan.