Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Es Krim Pengantin Baru dan Maut Bocah 5 Tahun di Pasuruan...

Kompas.com - 10/07/2020, 07:05 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Pelaku pengantin baru, sempat dicabuli

Beberapa waktu kemudian, polisi berhasil menangkap dua pelaku yakni MT (27) dan IM (19).

Keduanya merupakan pengantin baru yang menikah dua minggu lalu. Mereka juga merupakan tetangga korban.

Kepada polisi, MT juga mengaku mencabuli RR sebelum membunuhnya.

Ia menggunakan iming-iming es krim agar bocah tersebut mau mengikuti tersangka ke rumahnya.

Baca juga: Pembunuhan Sadis Bocah 5 Tahun di Pasuruan, Polisi Gandeng Ahli Kejiwaan

"Tiba - tiba tersangka datang, membawa es krim. Kemungkinan es krim ini sebagai bujuk rayu tersangka agar korban mau ikut ke rumah tersangka," kata Kapolres Pasuruan Rofiq Ripto, seperti dilansir Surya.co.id.

Di dalam rumah, rupanya MT menyetubuhi bocah malang itu sebanyak dua kali.

"Itu juga diperkuat dengan hasil visum luka robekan di sekitar vagina korban," kata Kapolres.

Tak lama kemudian, MT memanggil istrinya (IM) untuk melucuti perhiasan RR.

"Peran tersangka IM adalah mengambil perhiasan korban yakni lima gelang emas dan satu kalung emas lengkap dengan liontinnya. Setelah diambil, IM meletakkan perhiasan itu ke lemari," urai dia.

Baca juga: Pembunuhan Sadis Bocah 5 Tahun, Ayah Korban: Saya Hanya Ingin Pelaku Dihukum Mati

Dibunuh

IlustrasiKOMPAS Ilustrasi
IM kemudian mencari kayu atas permintaan suaminya.

Mereka membawa RR ke arah sungai, memukul dan membunuh bocah 5 tahun itu.

"Korban langsung dipukul menggunakan kayu di pinggir sungai. Korban jatuh dan langsung ditenggelamkan kepalanya ke air sungai dua kali. Setelah dikira meninggal, tersangka langsung bergegas meninggalkan sungai," jelasnya.

Dari pemeriksaan medis, korban meninggal lantaran kesulitan bernapas setelah kepalanya dipukul dan dibenamkan ke air.

Baca juga: Cabuli, Bunuh, dan Ambil Perhiasan Bocah 5 Tahun, Pelaku: Saya Butuh Uang Beli Sosis dan Kopi

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com